TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- Meita Irianty pemilik tempat penitipan anak (daycare) di Kota Depok, Jawa Barat menganiaya dua anak yang dititipkan orangtua di tempat tersebut.
Daycare milik Meita Irianty diketahui memiliki 10 anak yang dititipkan orangtuanya.
Dua anak tersebut yakni MK (2) dan bayi berusia 9 bulan berinisial HW.
Baca juga: 5 Fakta Pemilik Daycare di Depok Aniaya Balita, Kronologi hingga Kurungan Penjara 5 Tahun Menanti
Dari rekaman CCTV terlihat Meita Irianty alias Tata membanting, memukul, menyeret MK hingga mengalami lebam.
HW pun diduga mengalami dislokasi tulang kaki karena dibanting pelaku.
"Kalau yang dititipkan sejauh ini yang kita tanyakan ada sepuluh ya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana dalam konferensi persnya, Kamis (1/8/2024).
Arya melanjutkan, penganiayaan yang dilakukan Tata kepada MK dan HW dalam waktu yang berbeda.
Ada tiga video CCTV yang diterima polisi sebagai bukti.
Arya menyebut, korban yang ada di setiap video berbeda-beda.
"Kalau diliat dari video ada tiga video, jadi kami menganalisa itu dan ternyata ada 3 video berbeda. Tentu ini korbannya berbeda-beda," kata Arya.
Saat ini baru satu orangtua yakni orangtua MK yang melaporkan tindakan keji Tata.
Namun polisi sedang menelusuri apakah ada kemungkinan korban lainnya yang ingin melapor.
"Nanti kalau ada kita buatkan laporan polisinya," ucap Arya.
Baca juga: Bos Daycare Tersangka Penganiayaan Balita di Depok, Pihak Penitipan Anak sempat Mengelak
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan kondisi MK setelah mengalami kekerasan.