News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda yang Bunuh Pacarnya di Bogor Terima Divonis 14 Tahun Penjara, Keluarga Korban Menangis

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fitria Wulandari dan Alung kekasihnya yang juga merupakan pelaku pembunuhan. Alung divonis 14 tahun penjara karena terbukti membunuh Fitria.

“Keduanya menginap dan pada pukul 01.00 WIB, tersangka mengungkapkan perasaannya ingin putus dengan korban," kata Bimo dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (5/12/2023).

Permintaan yang diajukan Alung ditolak korban. Akibatnya, kedua pasangan sejoli yang telah berpacaran selama 11 bulan itu bertengkar hingga korban berteriak.

“Teriakan itu direspons dengan tindakan pelaku yang membekap mulut korban menggunakan tangan kosong dan mengigit hidung korban," tutur Bismo.

Baca juga: Wulan Sempat Curhat Ingin Putus dengan Alung tapi Tidak Bisa Dilakukan, Pilih Korbankan Diri?

Korban yang dibekap lantas tak sadarkan diri. Alung yang melihat korban sudah tak melawan kemudian memilih  tidur di samping korban.

Ketika waktu Subuh tiba, Alung mencoba membangunkan korban. Namun, korban tidak merespons. Mengetahui hal tersebut, Alung langsung menghubungi rekannya. Ia juga mengarang cerita kepada rekannya bahwa korban mengalami kecelakaan sepeda motor.

“Tersangka bilang mau bawa (korban) ke orangtuanya dahulu. Kemudian dibonceng satu motor bertiga. Tetapi sampai di mulut gang rumah ayah korban, tersangka takut dan urungkan niatnya. Kemudian korban dibawa ke ruko Brajamustika tempat tersangka bekerja," ujar Bismo.

Jasad korban kemudian dibiarkan begitu saja di dalam ruko tersebut dan korban baru ditemukan oleh warga pada Sabtu (2/12/2023). Satu hari setelah jasad korban ditemukan, Alung ditangkap. Polresta Bogor Kota juga langsung menetapkan Alung sebagai tersangka. (Kompas.com/Tribun)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini