Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Audrey Davis, anak musisi David Bayu atau yang dikenal David Naif mengakui bila pemeran wanita dalam video syur yang viral di media sosial adalah dirinya.
Pengakuan tersebut diungkapkan Audrey Davis saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (7/8/2024).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik memeriksa Audrey kurang lebih selama tiga jam.
Audrey dicecar 27 pertanyaan terkait video syur yang viral di jagat maya.
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD (Audrey Davis), saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait keterangan Audrey tersebut.
"Dari keterangan saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara aquo," ucapnya.
Baca juga: David Naif Bicara Soal Video Syur yang Menyeret Audrey Davis: Ikuti Prosedurnya
Polisi belum bisa merinci lebih lanjut terkait fakta baru terkait kasus video syur tersebut.
"Sementara kami belum bisa sampaikan karena merupakan materi penyidikan, nanti akan kami update perkembangannya," ucapnya.
Saat pemeriksaan, Audrey juga menyerahkan bukti-bukti terkait materi pemeriksaan kepada penyidik.
Audrey diketahui menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, setelah pada Selasa (6/8/2024) kemarin ia sempat meminta polisi menunda pemeriksaan karena alasan kesehatan dan kesiapan.
Baca juga: Polisi Lanjutkan Pemeriksaan Audrey Davis Anak David Bayu Terkait Kasus Video Porno Hari Ini
Sama sperti hari kemarin, Audrey kali ini didampingi ayahnya David Naif untuk menjalani pemeriksaan.
"Saksi AD tiba di ruang riksa penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 13.45 WIB dengan didampingi oleh ayah saksi atas nama. David dan penasihat hukumnya atas nama Sandy Arifin," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak.