News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Antisipasi Kontes Transgender Terulang, Polisi Gelar Sosialisasi Izin Keramaian ke Sejumlah Hotel

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Humas Polsek Kemayoran (Kanan) gelar sosialiasi soal pembuatan izin keramaian di salah satu hotel di Kemayoran antisipasi adanya kontes transgender kembali terulang di wilayah Jakarta Pusat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Kemayoran melakukan sosialisasi izin keramaian ke sejumlah hotel di wilayahnya guna mengantisipasi adanya kontes transgender yang sebelumnya terjadi di wilayah Jakarta Pusat.

Kasi Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite menjelaskan, sosialisasi yang pihaknya lakukan ini guna memberi arahan pada pengelola hotel terkait tata cara pembuatan izin keramaian ketika mengadakan suatu acara.

"Adapun sambang yang dilakukan Humas ialah melakukan sosialisasi tata cara pembuatan surat izin keramaian," kata Ricky dalam keteranganya, Selasa (13/8/2024).

Ricky pun tak menampik bahwa kontes kecantikan transgender yang sebelumnya terjadi mendapat anggapan negatif dari masyarakat lantaran dianggap menyalahi norma yang berlaku.

Alhasil kata dia, pihaknya pun berupaya mencegah hal itu terulang dengan meggencarkan sosialisasi izin keramaian apabila sejumlah hotel hendak menggelar suatu kegiatan.

"Jangan sampai kejadian serupa terjadi di hotel-hotel wilayah Kemayoran karena akan berdampak besar apabila dari owner atau manajer kecolongan dengan kegiatan yang ilegal atau melanggar norma yang ada," jelasnya.

Selain itu kegiatan tersebut lanjut Ricky juga sebagai bentuk pelaksanaan atas arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dan Kapolsek Kemayoran Kemayoran Arnold P Simanjuntak.

Baca juga: Kontes Kecantikan Transgender di Jakarta yang Viral Diselenggarakan di Sela-sela Acara Gala Dinner

"Untuk mengajak owner dan manajer untuk taat terhadap surat ijin apabila ada kejadian yang mengundang orang banyak," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini