TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Audrey Davis alias AD (24), anak musisi kondang disebut tidak tahu hubungan badannya dengan AP (27) direkam. Saat melakukan persetubuhan tersebut, AD dan AP adalah pacaran.
AP disebut merekam adegan persetubuhan mereka berulang kali. Adapun adegan hubungan badan pelaku dan AD ini dilakukan di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur. Rekaman video syur keduanya itu tersebar di media sosial.
"Proses pembuatan video sudah beberapa kali dilakukan AP di rumahnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawancarai, Senin (12/8/2024).
Baca juga: David Bayu Hadapi Masalah Video Syur Audrey Davis, Judika Yakin Sang Musisi Tegar
Ary menegaskan, Audrey mengaku tidak mengetahui bahwa pelaku diam-diam merekam kegiatan hubungan badan mereka.
"Saat pelaku merekam itu tidak diketahui dan tidak seizin AD," ucap Ade Ary.
Tidak hanya satu video
Polisi mengatakan AP menyimpan lebih dari satu sex tape.
“Ada beberapa video, nanti kami update berikutnya kepada rekan-rekan media. Tetapi, yang jelas, bukan hanya satu video,” ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Cikeas Udik, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Selasa (13/8/2024).
AP mengaku semua sex tape tersebut berisi hubungan antara dirinya dengan AD.
“Dari tersangka AP, untuk sementara ini, konten video yang bermuatan asusila dimaksud hanya terkait dengan yang diperankan oleh tersangka AP maupun saksi AD,” ujar Ade.
AP juga mengakui, mereka melakukan adegan dewasa di rumah orangtua pelaku.
“Konten video yang bermuatan asusila ataupun bermuatan pornografi ini didistribusikan ditransmisikan oleh tersangka AP ke beberapa akun pengelola ataupun pemilik akun medsos X yang masih kami buru,” pungkas dia.
Disimpan di flash disk
Ade Safri Simanjuntak mengatakan, file video tersebut disimpan di flashdisk.
"Jadi dari hasil penggeledahan ataupun penyitaan yang kita lakukan dirumah orangtua tersangka AP ini, itu (video syur) masih dalam keadaan utuh yang disimpan dalam flashdisk," kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (13/8/2024).
Selain itu AP juga menyimpan video syur Audrey Davis di handphone (HP) miliknya.
Ade Safri mengungkapkan, video-video tersebut merupakan file utuh yang belum diedit.
"Jadi masih lengkap ada secara utuh belum diedit dimasukkan dalam flashdisk yang kemudian rekaman lainnya masih kita temukan di device dalam bentuk HP dari milik tersangka AP," ungkap dia.
Baca juga: Kisah Cinta yang Kandas di Balik Tersebarnya Video Syur Audrey Davis Anak Musisi David Bayu
AP mengaku menyebarkan video syur tersebut karena sakit hati setelah Audrey memutuskan mengakhiri hubungan asmara mereka.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," kata Ade Safri, Senin (12/8/2024).
Ade mengungkapkan, AP ingin membuat malu Audrey dengan menyebarkan video syur mantan kekasihnya itu.
"Sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," ungkap dia.
Ade Safri menuturkan, pihaknya menemukan bukti bahwa AP menawarkan video syur Audrey kepada akun media sosial X @bb2638.
"Ada jejak percakapan saksi dengan pengguna Twitter atau akun media sosial X, yang intinya bahwa AP menawarkan video bermuatan pornografi yang diduga diperankan AD kepada pengguna twitter atau X," tutur dia.
Ia menambahkan, video syur Audrey itu direkam pada 19 Desember 2022.
Baca juga: Merasa Dirugikan Atas Tersebarnya Video Syur, Audrey Davis Buat Laporan Polisi
"Memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Des 2022," ungkap Ade Safri.
Berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan, penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan AP sebagai tersangka.
"Selanjutnya penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status AP dari saksi menjadi tersangka dalam penanganan perkara aquo," ujar Ade Safri.
Sebelumnya, Audrey Davis telah mengakui bahwa sosok pemeran wanita dalam video syur yang beredar di media sosial adalah dirinya.
Pengakuan itu disampaikan Audrey kepada penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan, Rabu (7/8/2024).
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Dalam pemeriksaan itu, jelas Ade Safri, Audrey juga menyerahkan dokumen yang nantinya akan diteliti oleh penyidik.
"Saat pemeriksaan terhadap saksi AD, saksi AD juga menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik dan akan dilakukan analisa oleh tim penyidik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," ujar dia.
Adapun Audrey diperiksa selama tiga jam mulai pukul 14.00 hingga 17.00 WIB. Anak musisi David Bayi itu dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik.
Baca juga: Sosok AP Pemeran Pria di Video Syur Audrey Ternyata Pengangguran, Coba Tipu Polisi Tapi Ketahuan
"Dalam pemeriksaan lanjutan tersebut, penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan 27 pertanyaan kepada saksi AD terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," tutur Ade Safri.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya sudah lebih dulu menangkap sekaligus menetapkan dua pria berinisial MRS (22) dan JE (35) sebagai tersangka.
MRS, seorang mahasiswa asal Pasuruan, Jawa Timur mengelola akun Telegram bernama Audrey Davis Viral dan Presma Unja Jambi.
"Pada channel telegram tersebut, tersangka menawarkan preview 62 koleksi video pornografi melalui link terabox.com," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (1/8/2024).
Ade Safri mengungkapkan, MRS menawarkan dua paket kepada calon pembelinya yaitu paket VIP dan VVIP.
Paket VIP dibanderol seharga Rp 35 ribu, sedangkan tarif paket VVIP senilai Rp 100 ribu.
"Pembayaran paket tersebut menggunakan e-wallet. Bilamana pembeli telah melakukan pembayaran, maka pembeli akan menerima link Terabox untuk menonton video porno secara full dari paket yang sudah dipilih," ungkap Dirreskrimsus.
Ia menuturkan, hingga kini akun Telegram bernama Audrey Davis Viral sudah memiliki ratusan ribu member.
Baca juga: Momen Mantan Pacar Audrey Davis Ditangkap di Rumahnya, Sempat Mengelak Bukan Penyebar Video Syur
"Untuk member pengguna yang telah mengikuti channel telegram milik Tersangka dengan judul Audrey Davis Viral sebanyak 212.843 subscriber per 25 Juli 2024," tutur Ade Safri.
Sementara itu, pemuda berinisial JE yang juga ditangkap polisi terkait kasus ini diduga hanya menyebarkan video syur mirip Audrey Davis tanpa menjualnya.
JE mengunggah video syur tersebut di akun media sosial X @HwanDongZhou.
"Tersangka mengaku mendapatkan video tersebut dari sebuah akun yang berkomentar di FYP TikTok milik tersangka, yang mengatakan 'Lagi Viral Nih', dan kemudian membagikan link," ujar Ade Safri.
Setelahnya, sambung Ade, tersangka men-download video tersebut dan mengunggahnya kembali di akun X @HwanDongZhou.
"Adapun link twitter dimaksud, per tanggal 30 Jul 2024 telah mendapat 187 views," ucap dia.
Saat ini, MRS dan JE telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara aquo, kedua orang tersangka tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Dirreskrimsus. (Kompas.com/TribunJakarta)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mantan Pacar Masih Simpan Video Syur Bareng Audrey Davis, Polisi: Masih Utuh Belum Diedit