TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Seorang siswi SMP berinisial FR (15) diduga menjadi korban pencabulan oleh kakak iparnya AH (27) di kawasan Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kuasa hukum korban, Prabu Dana Mbozo mengatakan pencabulan ini juga dinilai terdapat unsur pemaksaan.
“Karena pada saat korban mau berontak, itu mulutnya disekap, artinya kan ada paksaan, dan tidak ada modus iming-iming,” kata Prabu Dana Mbozo, Selasa, 13 Agustus 2024.
Baca juga: Tersangka Pelecehan Seksual Asal Sukoharjo Ditangkap Polisi usai Dua Korban Bercerita ke Orang Tua
Prabu Dana Mbozo menjelaskan peristiwa tersebut terungkap usai FR menceritakan kepada pihak keluarga. FR mengaku dilecehkan sejak Februari 2023.
Kronologis
Awal kejadian, FR mengaku tengah tertidur sekira pukul 01.00 WIB di ruang kamarnya dan secara tiba-tiba datang AH dan langsung menindihnya sembari membuka pakaian korban hingga tidak mengenakan apapun.
Padahal saat waktu kejadian tersebut terdapat pihak keluarga FR yang tengah tertidur juga di lokasi serupa.
“AH ini tidak tinggal satu rumah, tapi berdekatan dalam arti sekitar 15-20 meter dari rumah FR,” jelasnya.
Prabu Dana Mbozo menuturkan perkara tersebut saat ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan dugaan tindak pidana pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Setelah itu pihak keluarga dengan korban juga sudah mengikuti BAP.
“Korban juga sudah melakukan visum dan kami sudah menjalin komunikasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan itu akan sudah penjadwalan konsultasi pada Rabu, 14 Agustus 2024 mendatang,” tuturnya.
Usai kejadian, FR dipastikan mengalami trauma berat hingga terpaksa berhenti sekolah karena malu bersosialisasi.
Keluarga Korban syok
Sementara kakak korban, Maya (35) menyampaikan terkejut saat mendengar cerita dari FR, mengingat terduga pelaku adalah kakak ipar.
Baca juga: KontraS Kecam Penetapan Tersangka Pengacara Korban Dugaan Pelecehan Seksual
Sebab tidak ada sikap aneh dari FR dan AH usai kejadian tersebut berlangsung.
“Perasaannya jadi percaya tidak percaya, tapi emang benar, perasaanya ya kok bisa setega itu sama adik sendiri, walaupun ipar kan istilahnya adik, kenapa tega, saya syok banget,” ucap Maya.
Maya mengungkapkan AH dapat diberikan hukuman yang terberat atas perilakunya.
“Harapan dari keluarga pelaku dihukum yang seberat beratnya, karena sakit hati orangtua saya,“ pungkas Maya.
Penulis: Rendy Rutama
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Siswi SMP di Bekasi Diduga Disetubuhi Kakak Ipar saat Tidur dan Mulut Disekap