TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ulah kejahatan bermodus jadi debt collector terjadi lagi.
Sebuah aksi perampasan motor dengan modus telat bayar cicilan terjadi di Jalan DI Panjaitan, tepatnya di depan Plaza Telkom, Jatinegara, Jakarta Timur.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/8/2024) sekitar pukul 10.40 WIB.
"Korbannya seorang pengendara motor berinisial SH," kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (17/8/2024).
Ade Ary mengungkapkan, SH mulanya berkendara dari Cawang ke arah Rawamangun, Jakarta Timur.
Korban kemudian dipepet dan diberhentikan oleh dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor.
"Pelaku beralasan bahwa sepeda motor yang digunakan korban telat melakukan pembayaran," ungkap Ade Ary.
Para pelaku kemudian meminta STNK motor SH dn mengajak korban menyelesaikan persoalan itu di kantornya.
"Korban dibonceng oleh terlapor dan diturunkan di jalanan. Selanjutnya sepeda motor korban dibawa," ujar Ade Ary.
Korban yang merasa dirugikan lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (16/8/2024).