Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menerima laporan perampasan motor di Jl Inspeksi Kalimalang Jakarta Timur pada Jumat (23/8/2024) pukul 07.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban FA diberhentikan oleh tiga motor yang mengaku dari leasing.
Saat berhenti, motor korban disebut terlapor masih mempunyai tagihan.
Baca juga: Viral Video Polisi Tembak Mati Begal di Tangsel, Pelaku Sempat Todongkan Pistol, Ini Kronologinya
"Terlapor mengajak korban ikut ke kantor untuk menyelesaikan tagihan tersebut, N namun terlapor juga meminta STNK asli motor tersebut dari korban," kata Kabid dikutip Senin (26/8/2024).
Tidak disangka-sangka di perjalanan pelaku kemudian memberhentikan motor tersebut.
Pelaku juga mendorong korban agar turun dari motor miliknya.
"Pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan korban," ucap Kombes Ade Ary.
Kejadian perampasan kendaraan roda dua dengan modus mengaku dari leasing kerap terjadi.
Atas kejadian tersebut pun korban mengalami kerugian sebesar Rp 35 juta sebelumnya kasus ini ditangani Restro Jakarta Timur.