TRIBUNNEWS.COM - Komisaris Polisi atau Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, S.H., S.I.K. adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, polisi yang dikenal dengan nama Kompol Jamalinus LP Nababan ini ditugaskan di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Di Polda Metro Jaya, Jamalinus Nababan ditempatkan di Pelayanan Markas atau Yanma Polda Metro Jaya sebagai Pamen.
Ia menempati posisi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya atas perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, S.I.K., mulai 25 Desember 2024.
Mutasi Jamalinus ini tertuang di dalam Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Metro Jaya.
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM), Kombes Pol. Muh. Dwita Kumu Wardana, atas nama Kapolda Metro Jaya.
Adapun Kompol Jamalinus LP Nababan dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya bukan tanpa alasan.
Baca juga: Kompolnas Ungkap Seorang Warga Sipil Diperiksa Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024
Sebelum dimutasi, Jamal sempat menduduki posisi jabatan strategis di Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat (Jakpus), yakni sebagai Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakpus.
Ia tercatat baru satu bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakpus sejak November 2024.
Saat itu, Jamalinus menggantikan posisi AKBP Iver Manossoh.
Namun, jabatan sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakpus itu justru tak dimaksimalkan dengan baik oleh Jamalinus, sehingga ia harus dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro oleh Kapolda Irjen Karyoto.
Jamalinus Nababan dicopot jabatannya dari satuan reserse narkoba imbas kasus pemerasan yang dilakukan oknum polisi kepada penoton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia.
Kasus itu membuat 34 anggota polisi, termasuk Kompol Jamalinus, dari tingkat Polsek hingga Polda, dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Terkait penyelidikan kasus pemerasan penonton DWP ini, ditemukan total nilai barang bukti hasil pemerasan tersebut mencapai Rp2,5 miliar.
Para korban mayoritas merupakan warga negara asing (WNA) yang berasal dari Malaysia.
Mereka diduga diperas oleh para oknum polisi ketka menghadiri acara musik DWP 2024.