TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bicara soal peluang langsung menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di tanggal 13 Januari 2025.
Diketahui Hasto dipanggil ulang pada 13 Januari sebagai tersangka, setelah dia tidak hadir di panggilan pertama pada 6 Januari.
“Kita tunggu apakah sudah cukup kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya (untuk ditahan), tinggal kita tunggu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025) malam.
Asep melanjutkan, KPK sendiri hingga saat ini belum menerima konfirmasi Hasto akan memenuhi panggilan pada Senin, 13 Januari.
Baca juga: Tak Terima Dijadikan Tersangka KPK, Hasto Ajukan Gugatan Praperadilan, Sidang Perdana 21 Januari
Asep mengaku belum ada informasi yang disampaikan penyidik.
“Sejauh ini kalau ke kami belum ada (konfirmasi),” ujar Asep.
Asep menyebut penyidik biasanya akan memberikan informasi kepada dirinya.
“Tapi sejauh ini belum ada,” kata dia.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto sudah memastikan akan memenuhi panggilan penyidik pada 13 Januari.
"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada jam 10:00 WIB. Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto di sela-sela konferensi pers terkait persiapan HUT ke-52 PDIP di Kantor DPP Partai, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Hasto bahkan telah mempersiapkan diri. Dia berkelakar, persiapan dimaksud adalah dengan menyemir rambut.
"Kalau ada yang nanya persiapan seperti apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam. Tapi seperti lambang tidak ada yang abu-abu dalam hukum," ujar dia.
KPK menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 pada akhir tahun lalu.
Teruntuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Dua perkara itu berkelindan dengan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang hingga kini buron.