TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menyambangi Polda Metro Jaya Kamis (22/8/2024).
Adian mengaku mendapat kabar sekitar 50 orang ditangkap polisi saat demo menolak pengesahan revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI hari ini.
“Yang di DPR, tadi ditahan itu sekitar 50-an orang,” kata Adian di Polda Metro Jaya, Kamis (22/8/2024) malam.
Baca juga: Dasco Pastikan Tak Akan Ada Sidang Paripurna DPR untuk Sahkan RUU Pilkada di Hari Mendatang
Adian mengatakan kedatangannya guna memastikan berapa jumlah demonstran yang ditangkap oleh polisi.
“Kami mau cek datanya dulu sekaligus mau cek kondisi mereka. Menurut saya, itu penting ya,” imbuh dia.
Dia mengaku, kehadirannya di Polda Metro Jaya bukan atas instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Spontanitas saja. Tadi melihat di jalan. Terus ngobrol sama teman-teman, 'eh, kita harus berbuat sesuatu. Paling tidak, kita harus melihat mereka, tanya, apakah semua sesuai prosedur hukum atau sebagainya',” ungkap Adian.
Terlepas dari itu, Adian ingin memastikan bahwa tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian saat penangkapan berlangsung.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi belum bisa memastikan penangkapan peserta aksi di depan Gedung DPR/MPR RI.
"Kami pastikan lagi, kami belum dapat informasi tersebut. Sejauh ini situasi masih terkendali," kata dia.
Tidak ada penangkapan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, menyebut tidak ada massa yang diamankan dalam demonstrasi menolak RUU Pilkada di Gedung DPR/MPR RI hari ini, Kamis (22/8/2024).
"Tidak ada, tidak ada (yang diamankan)," kata Ade Ary saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Kamis (22/8/2024).
Ade mengatakan, proses pengamanan aksi berjalan aman dan terkendali.
Massa aksi dalam demonstrasi tadi juga cukup kooperatif.
Baca juga: Jokowi di Istana, Iriana ke Makassar dan Gibran Blusukan Saat Gelombang Demo Tolak RUU Pilkada Ricuh