Peristiwa dugaan pembunuhan itu terungkap berawal saat saksi berinisial N yang juga tetangga korban mendengar ada suara teriakan sehabis pulang bekerja sebagai tukang ojek.
"Kemudian saksi langsung keluar rumah mengecek lokasi, saksi berupaya menggedor pintu kontrakan pelaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan.
Anak pelaku dan korban kemudian membuka hordeng jendela rumah kontrakan tersebut.
Adapun keadaan di dalam rumah kontrakan itu gelap lantaran lampu penerangan dimatikan.
"Setelah itu, pelaku langsung membuka pintu kontrakan pelaku dan menyalakan lampu," ucap Ade Ary.
Saksi saat itu melihat pelaku sedang memegang sebilah pisau yang sudah berlumuran darah.
"Karena aksi pelaku dilihat oleh saksi N, pelaku langsung membuang pisau yang dipegangnya ke lantai. Kemudian saksi langsung masuk ke dalam kontrakan untuk mengamankan pelaku," katanya.
"Karena melihat korban yang sudah terkapar di atas kasur dalam keadaan berdarah karena luka tusukan, saksi langsung menolong korban," sambung dia.
Saksi N lantas melaporkan peristiwa itu Ketua RT setempat.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun nyawanya tak dapat tertolong.