TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pria berinisial AS (30) pelaku pembunuhan istrinya, FF (26).
Kasus pembunuhan terjadi di rumah kontrakan yang terletak di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024) dini hari.
Motif pembunuhan lantaran pelaku menemukan bukti perselingkuhan di handphone korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Gogo Galesung, mengatakan korban sempat membawa anaknya keluar rumah dan tinggal di Kabupaten Kerinci, Jambi.
"Mengetahui hal tersebut (perselingkuhan), pelaku AS hanya diam saja dan fokus bekerja mencari uang," tuturnya, Jumat (6/9/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.
Korban berada di Kerinci sejak 17 Juli 2024 dan baru dapat dihubungi pada 25 Juli 2024.
Pelaku meminta korban pulang ke rumah untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga mereka.
Korban sempat menolak dan menyatakan sudah bekerja di Kerinci.
"Setelah itu pelaku AS menjawab 'sudah cukup, tidak usah bersadiwara lagi karena saya sudah tahu semuanya. Sudah pulang, kasihan anak kita'. Itu kata-katanya dari tersangka," ucap Gogo.
Akhirnya, korban mengiyakan pulang ke Jakarta dengan syarat biaya pulang ditanggung pelaku.
Uang sebesar Rp 1.150.000 dikirim ke korban untuk membeli tiket bus Kerinci-Jakarta.
Baca juga: Sikap 4 Remaja usai Bunuh dan Rudapaksa Siswi SMP di Palembang, Malah Bangga Cerita ke Temannya
Setelah perjalanan darat selama dua hari, korban tiba di Jakarta pada 1 September 2024.
"Pelaku AS menjemput di Terminal Pulo Gebang dan mengajak korban FF dan anaknya menginap di Apartemen Kebagusan di Jakarta Selatan."
"Dan besok paginya pelaku AS bersama korban FF dan anaknya pulang ke kontrakan," lanjutnya.