News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Bekasi Minta Tebusan Rp 70 Juta, Kirim Surat ke Korban

Penulis: Nuryanti
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi taksi online. Pengemudi taksi online menjadi korban begal saat melintas di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta KM 40, Kecamatan Jatiasih, Bekasi.

TRIBUNNEWS.COM - Perempuan berinisial BI (45) yang merupakan pengemudi taksi online, menjadi korban begal saat melintas di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta KM 40, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

BI menjadi korban pembegalan ketika mengantar penumpang yang merupakan terduga pelaku, melintas dari Kramat Jati, Jakarta Timur, menuju Bekasi Timur Regency, Mustika Jaya pada Sabtu (7/9/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Terbaru, BI mengatakan dirinya dikirimi sejumlah barang miliknya yang sebelumnya dibawa pergi oleh terduga pelaku saat dugaan pembegalan berlangsung.

Barang tersebut disatukan ke dalam sebuah box atau kardus sepatu yang kemudian dililit dengan disolatip, lalu dikirimkan melalui jasa aplikasi ojek online dan diantar ke kediaman BI.

“Isinya ada Alquran, kacamata, buku agenda saya, purifier, beberapa saset minum kopi dan jahe, terus ada tas juga,” ungkap BI, Rabu (11/9/2024), dilansir Wartakotalive.com.

Selain itu, terduga pelaku juga meminta tebusan kepada BI dengan nominal uang mencapai puluhan juta rupiah.

Lantas, seperti apa fakta-faktanya?

Berikut ini fakta pelaku begal sopir taksi online minta uang tebusan sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

1. Kirim Surat Permintaan Maaf

Terduga pelaku mengirimkan surat permintaan maaf kepada BI karena telah melakukan pembegalan.

Dalam surat itu, terduga pelaku juga meminta uang tebusan sebesar Rp 70 juta.

“Selipannya itu ternyata ada surat dari pelaku meminta kayak semacam tebusan dengan nilai sekira Rp 70 juta dan minta dikirim ke akun gopay yang bersangkutan untuk berobat kakek katanya,” jelas BI.

Baca juga: Terduga Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Bekasi Minta Tebusan Rp70 juta untuk Biaya Berobat Kakek

2. Polisi Sebut Surat Bisa Jadi Petunjuk Penting

Kasi Humas Polsek Jatiasih, Aiptu Oky Rian Hendratta, mengatakan pihaknya belum mengetahui informasi terkait paket tersebut.

"Dari kepolisian belum ada keterangan seperti itu, belum (ada informasi)" ujarnya, Rabu, dikutip dari Kompas.com.

Namun, jika benar ada surat dan paket tersebut, bisa menjadi petunjuk penting untuk mempercepat pengungkapan kasus.

"Kalau umpannya seperti itu, gampang nanti untuk dalam hal pengejarannya."

"Kan bisa komunikasi dengan korban, toh?" jelas Oky.

3. Polisi Bentuk Tim Gabungan

Polisi akan membentuk tim gabungan untuk mempercepat pengungkapan kasus begal pengemudi taksi online ini.

"Itu dari Polsek Jatiasih, Polres Metro Bekasi Kota, dan Polda Metro Jaya untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut," ujar Aiptu Oky Rian Hendratta, Rabu, masih dari Kompas.com.

4. Sopir Truk akan Dipanggil sebagai Saksi

Oky mengatakan, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi akan memanggil sopir truk berinisial M (29) yang pada saat kejadian membantu korban.

Kepolisian juga akan memanggil saksi dari korban untuk mengetahui kejadian begal di jalan tol.

"Hanya sopir truk saja yang membantu (korban)."

"Sopir truk, alamatnya itu daerah Pandeglang Banten sana mau dilakukan pemanggilan (sebagai saksi)" tambah Oky.

Baca juga: Peran 2 Pelaku yang Begal Pensiunan TNI di Bekasi, Ada yang Mengancam dan Rampas Motor Korban

5. Pelaku Ditangkap

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jatiasih, Ajun Komisaris Polisi Jumakir, mengatakan kasus tersebut sudah terungkap dan pelaku saat ini sudah ditangkap.

"Kasus sudah terungkap," ujarnya, Kamis (12/9/2024).

Jumakir menuturkan pelaku dan barang bukti sudah disita.

Pelaku masih diperiksa intensif oleh Subdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Ilustrasi diborgol. Pengemudi taksi online menjadi korban begal saat melintas di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta KM 40, Kecamatan Jatiasih, Bekasi. (Freepik)

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan pelaku berinisial MIS alias Ibnu (30), ditangkap di Pulogebang.

Adapun pekerjaan pelaku yakni sekuriti di sebuah pusat perbelanjaan.

"Sudah kita tahan dan dijerat pasal 365 KUHP (tindak pidana pencurian)" kata Wira.

Kronologi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/9/2024) dini hari.

Ketika itu, korban dapat pesanan dari Kramat Jati untuk antar pelaku ke daerah Bekasi Timur Regency.

Saat berada di jalan tol, leher korban tiba-tiba dijerat pelaku yang duduk di kursi belakang dengan tali.

Korban lantas berontak sebagai cara untuk melepaskan diri.

Namun, korban diancam pelaku dengan menggunakan senjata tajam.

"Kemudian meminta korban agar tak melawan dan turun dari mobilnya," jelas Ade Ary, Minggu (8/9/2024), seperti diberitakan Wartakotalive.com.

Baca juga: 3 Fakta Polisi Tangkap 2 Begal Motor di Bekasi: Peran Pelaku Terungkap, Korban Pensiunan TNI

Setelah itu, korban dipaksa pelaku agar turun di tepi jalan tol.

Ade Ary menuturkan, mobil korban kemudian dibawa lari oleh pelaku.

Kasus tersebut kini telah ditangani oleh Polsek Jatiasih.

Saat ini, kata Ade Ary, pelaku sedang dalam penyelidikan.

"Pelaku lidik (penyelidikan)" imbuhnya.

Ade Ary pun mengimbau agar masyarakat dapat lebih hati-hati saat melakukan aktivitas pada malam hari.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Driver Taksi Online Dibegal Penumpang di Jalan Tol Bekasi, Leher Dijerat Tali, Mobil Dibawa Kabur

(Tribunnews.com/Nuryanti/Reynas Abdila) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q) (Kompas.com/Febryan Kevin Candra Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini