Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap peran dua pelaku penikaman sopir truk di Rest Area KM 13,5 Tol Jakarta Merak.
Dua tersangka adalah AP dan AF yang merupakan kernet bus.
“Peran AP menusuk korban kemudian saudara AF menendang korban,” kata Kabid Humas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (12/9/2024) sore.
Ade Ary menuturkan CCTV hingga pakaian yang digunakan korban sudah diamankan oleh penyidik sebagai barang bukti.
Sementara barang bukti alat untuk menusuk korban berupa pisau menurut keterangan pelaku sudah dibuang ke laut.
Kabid menyampaikan peristiwa penikaman ini terjadi dipicu korban yang menyerobot antrean BBM sehingga membuat pelaku tidak terima.
Baca juga: Penikaman Massal di Festival Kota Solingen Jerman Tewaskan 3 Orang, Polisi Cari Pelaku Penyerangan
“Berawal dari korban yang akan mengantar barang dari Cianjur ke Balaraja, setelah di TKP rest area ada kru dari sebuah bus kemudian terjadi selisih paham,” kata Ade Ary.
“Terjadi cek cok mulut antara korban dengan kru bis ini akhirnya terjadi keributan yang mengakibatkan korban dikeroyok dan ditusuk oleh salah satu pelaku dan salah satu pelaku ada yang menendang,” tuturnya.
Kedua pelaku dijerat pasal 170 KUHP subsider pasal 351 tentang kekerasan secara bersama-sama dimuka umum terhadap orang dan penganiayaan yang mengakibatkan korban luka dengan ancaman pidana di atas 5 tahun.
Sebelumnya, sopir truk yang tengah mengantar barang ditikam di Rest Area KM 13,5 Tol Jakarta - Merak.
Persoalannya karena korban menyelak antrean saat mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol menyebut dua orang pelaku kini sudah ditangkap.
"Benar. Pelaku dua orang sudah ditangkap," kata Wira saat dikonfirmasi.