Peristiwa penikaman itu terjadi pada Sabtu (7/9/2024) sedangkan pelaku berhasil ditangkap pada Senin (9/9/2024) di Cilegon, Banten.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menuturkan peristiwa ini bermula saat korban melaju dari arah Cianjur menuju Balaraja.
"Sampai di TKP tiba-tiba ada dua pelaku turun dari bus mendekati korban. Terjadilah selisih paham dan dua pelaku langsung mengeroyok, menganiaya korban sehingga terjadi penusukan," kata Rovan.
Usai menikam korban, pelaku sempat melarikan diri.
Rovan menyebut motif penimakan lantaran para pelaku kesal korban menyerobot antrean BBM.
"Motif tersinggung karena diserobot jalur pengisian BBM. Mereka kernet bus dua-duanya," pungkas Rovan.