TRIBUNNEWS.COM - Rasich Hanif Radinal (70), anak menteri Pekerjaan Umum (PU) era Soeharto, meninggal dunia saat proses eksekusi restoran miliknya, Kamis (12/9/2024).
Restoran Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak milik Rasich Hanif yang disita oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terletak di di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.
Sempat terjadi kericuhan saat eksekusi berlangsung.
Raja Galuh
Dikutip dari dari galuh.id, Rasich Hanif merupakan Raja Galuh, Ciamis, Jawa Barat.
Rasich dikenal sebagai seorang budayawan yang sempat dinobatkan sebagai tokoh budaya nusantara dan tokoh Pasundan.
Sepanjang kariernya, Rasich pernah ditunjuk sebagai Plt Ketua Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN).
Ia merupakan anak mantan Menteri PU era Soeharto, Radinal Mochtar.
Duduk Perkara Penyitaan
Juru Sita PN Jakarta Selatan, Ausri Mainur,menyebut eksekusi restoran milik Rasich dilakukan atas dasar perkara sejak 2011.
Ia menegaskan, pengosongan restoran milik Rasich telah ditetapkan sejak 2014.
Ausri memastikan proses penyitaan yang dilakukan PN Jakarta Selatan dilakukan bersasarkan kekuatan pembuktian dari termohon yang sudah inkrah.
"Mengenai pidananya silakan dan ranahnya sudah ada, dan yang dibahas ini perdatanya, ranahnya perdata," ungkap Ausri, Kamis (12/9/2024).
Baca juga: Kronologi Tewasnya Rasich Hanif saat Restorannya Dieksekusi: Wajah Pucat, Tatapan Mata ke Atas
Sempat Pertahankan Restoran
Sebelum meninggal dunia, Rasich sempat berupaya mempertahankan restorannya yang akan disita pihak PN Jakarta Selatan.
Dikutip dari Wartakotalive.com, Rasich sempat menjelaskan tanah dan bangunan tersebut adalah miliknya.
Ia pun menunjukkan Sertifikat Hak Milik Nomor 723/Cilandak Barat atas nama dirinya.