TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rasich Hanif (70) tutup usia saat memperjuangkan restoran miliknya di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan yang dieksekusi juru sita Pengadilan Jakarta Selatan.
Peristiwa eksekusi yang berujung petaka hilangnya nyawa Rasich Hanif ini terjadi Kamis (12/9/2024) kemarin.
Kuasa Hukum Rasich Hanif, Tubagus Noorvan saat dikonfirmasi membenarkan, Hanif merupakan anak Menteri Pekerjaan Umum zaman Presiden Soeharto, Radinal Mochtar.
Profil Rasich Hanif
Rasich Hanif Radinal adalah Wakil Wali (Wawali) Kerajaan Galuh dan keturunan langsung dari Raja Galuh.
Rasich Hanif Radinal dikenal sebagai tokoh yang memperjuangkan budaya dan sejarah Kerajaan Galuh, terutama dalam upaya untuk mengembalikan nama Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh.
Rasich Hanif Radinal juga aktif dalam berbagai kegiatan budaya, seperti perayaan Milangkala Ngadegna Kerajaan Galuh dan upacara tradisional Jamasan Pusaka di Situs Jambansari.
Selain tinggal di Bogor, Rd Hanif sering berkunjung ke Ciamis untuk terlibat dalam kegiatan budaya setempat.
Ia juga dikenal sebagai sosok yang bijak dalam menghadapi polemik mengenai sejarah Kerajaan Galuh, terutama ketika ada klaim yang menyinggung keberadaan kerajaan tersebut.
Selain sebagai Wawali Kerajaan Galuh-Ciamis, Rasich Hanif Radinal juga menjabat sebagai Sekretaris Umum DPP Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN)
Kronologi
Sebelumnya diberitakan, eksekusi restoran Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) berakhir petaka.
Pemilik tanah, Rasich Hanif (70) akhirnya meninggal dunia usai tumbang dalam eksekusi yang dipimpin Juru Sita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Austri Mainur.
Kabar duka itu disampaikan Kuasa Hukum Rasich Hanif, Tubagus Noorvan kepada awak media di lokasi eksekusi pada Kamis (12/9/2024) siang.