News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duduk Perkara Anak Menteri Era Soeharto, Rasich Hanif Tewas: Terjadi saat Eksekusi Restoran Miliknya

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak di dekat rumah Anies Baswedan yang berlokasi di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) ricuh. Eksekusi restoran di Jakarta Selatan milik anak menteri era Soeharto berujung ricuh. Nahas, Rasich Hanif tewas saat perjalanan ke RS.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak menteri tewas saat proses eksekusi dari Restoran Sedjuk Bakmi dan Kopi di Jalan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).

Adapun anak menteri yang dimaksud adalah Raden Rasich Hanif Radinal yang merupakan putra dari Menteri Pekerjaan Umum era Presiden Soeharto, Radinal Mochtar.

Sementara Rasich Hanif adalah pemilik restoran yang dieksekusi tersebut.

Dikutip dari Warta Kota, eksekusi yang dilakukan terhadap Rasich Hanif terjadi setelah juru sita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Austi Mainur membacakan penetapan eksekusi yang ditandatangani oleh Ketua PN Jakarta Selatan.

Namun, Rasich Hanif keberatan dengan keputusan eksekusi dan menegaskan tanah dan bangunan tersebut adalah miliknya.

Pada kesempatan tersebut, dia pun menunjukkan Sertifikah Hak Milik (SHM) atas nama dirinya serta Akta Jual Beli tertanggal 1 Mei 1996.

"Tanah ini saya beli melalui ROYAH Bank BBD. Dikuatkan dengan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 408/Pdt/G/1995/PN.JKT.SEL tertanggal 3 Oktober 1996," teriaknya sembari menunjukkan sebundel berkas di tangannya.

Hanya saja, juru sita PN Jakarta Selatan dan sejumlah polisi tak menggubris keberatan dari Rasich Hanif dan tetap melakukan eksekusi.

Eksekusi Ricuh, Tangan Rasich Hanif Terkena Palu

Lantas, eksekusi pun berujung ricuh ketika ada salah satu pria berpakaian bebas mencoba untuk merusak kunci pagar dengan menggunakan palu.

Akibatnya, Rasich Hanif mengalami luka di tangan akibat terkena pukulan palu dari pria tersebut.

Baca juga: Kronologi Eksekusi Rumah Makan di Cilandak Berujung Meninggalnya Rasich Hanif sang Pemilik

Tak terima, kuasa hukum Rasich Hanif, Tubagus Noorvan berteriak ke polisi bahwa tindakan tersebut adalah pidana.

"Pak ini pidana Pak, bapak-bapak sekalian bisa melihat ini (tindakan) kekerasan," teriaknya.

Eksekusi yang dilakukan pun semakin memanas ketika ada beberapa pria lain mencoba merangsek masuk melewati sisi pagar restoran itu.

Puluhan pria itu pun mendorong secara paksa pagar berlilit kawat yang memagari restoran tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini