Sebelumnya, korban CS mengaku telah mengalami kekerasan dalam 2 tahun terakhir atau sejak 2022.
Bos berinsial CL, tidak segan-segan menyuruh karyawannya membenturkan kepala ke tembok sampai dua kali.
Menurut korban, CL memang menyukai atau senang melihat orang lain menyakiti diri sendiri.
Selain itu, CL juga meminta CS menampar diri sendiri nyaris sebanyak 100 kali hingga naik turun tangga bolak balik dari lantai 1 ke lantai 5 sebanyak 45 kali.
Korban telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada awal September lalu.
Ia berharap, kepolisian bisa segera melakukan investigasi.