News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi Berpangkat Bripda Ditahan di Tempat Khusus Akibat Penipuan Kerja Masuk PT KAI

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi - Oknum polisi berpangkat Bripda berinisial WSN personel Polda Metro Jaya ditempatkan di tempat khusus (patsus) terkait penipuan perekrutan kerja untuk PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum polisi berpangkat Bripda berinisial WSN personel Polda Metro Jaya ditempatkan di tempat khusus (patsus) terkait penipuan perekrutan kerja untuk PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan.

"Sudah kami tangani proses kode etiknya Bripda W, untuk pidananya ditangani reskrim," ucapnya, kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).

Baca juga: Pengakuan Pegawai PT KAI Pelaku Pembunuhan Istri, Sempat Cerai dan Menikah Lagi

 Saat ini, oknum polisi tersebut pun ditempatkan di tempat khusus atau patsus.

"Terduga pelanggar kami patsus," kata Bambang Satriawan.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi berinisial WSN dengan pangkat Bripda dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai melakukan penipuan perekrutan kerja untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Salah satu korban yang melapor bernama Makmurdin Muslim (27). 

Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/5462/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 September 2024.

Korban menjelaskan penipuan berawal ketika dirinya melihat lowongan kerja PT KAI yang diuanggah rekannya di status WhatsApp Messenger. Korban lalu tertarik dan ingin mengikuti seleksi.

Niat mendapat kerja, korban diarahkan temannya ke perantara tak lain adalah Bripda WSN. 

WSN diharapkan bisa memuluskan proses penerimaan korban untuk mendapat pekerjaan.

Ketiganya lalu membuat janji pertemuan yang digelar pada 5 Mei 2024 lalu di rumah teman korban.

Baca juga: Detik-detik Pegawai PT KAI Bunuh Istri, Tersangka Tak Melarikan Diri dan Biarkan Jasad Tergeletak

Saat itu, korban menjelaskan topik yang dibahas antara lain cara masuk ke PT KAI, biaya, posisi serta harga.

Kata Makmurdin, WSN memberikan tarif Rp170 juta untuk posisi masinis dan Rp 50 juta untuk posisi teknisi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini