“Awal kejadian saat saksi MUW melihat ada percikan api di dalam toko yang berasal dari atas sebelah kiri tepat di tumpukan sterofom aliran listrik,” ucap Ade Ary.
Selanjutnya saksi dan warga setempat menyiram air namun tidak juga padam akhirnya tidak lama kemudian warga berdatangan dan menghubungi petugas pemadam kebakaran serta anggota piket Polsek Tambun Selatan.
“Kemudian datang 3 unit mobil pemadam kebakaran. Api dapat dipadamkan sekira pukul 09.40 WIB diduga api berasal dari adanya konsleting listrik,” papar Kabid.
Peristiwa kebakaran kedua terjadi Kamis (19/9/2024) pukul 09.10 WIB di Rumah Makan Citra Rasa Seafood Jln. Cikoko Barat III NO 51 RT01/05 Kelurahan Pancoran Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan.
Satu orang korban bernisial ML mengalami luka ringan atas kejadian ini.
“Awalnya korban sedang memotong sayuran untuk menyiapkan membuka warung makan dan tiba tiba api keluar dari tabung gas 3 kg yang diperkirakan kebakaran dari kebocoran tabung gas 3 kg yang mengeluarkan api,” papar Ade Ary.
Kemudian saksi MT selaku pekerja yang melihat kejadian tersebut berusaha memadamkan api menggunakan air dan saksi Z selaku ketua RW dan warga sekitar yang mendengar kejadian tersebut langsung membantu memadamkan api menggunakan air dan apar yang berada dikos-kosan depan rumah makan dan kemudian api berhasil dipadamkan.
Api kemungkinan berasal dari kebocoran tabung gas 3 kg yang mengeluarkan api.
“Selanjutnya melaporkan kepada damkar dan Polsek Pancoran hingga situasi kondusif. Api dapat dipadamkan sekitar Pukul 09.45 WIB,” ucap Ade Ary lagi.
Kebakaran peristiwa ketiga pada Kamis (19/9/2024) pukul 15.30 WIB di Pasar Jaya Pasar Pagi Lantai III Toko / Gudang Botang Sport Jt. Pasar Pagi RT. 003/002 Kelurahan Roa Malaka Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Korban dalam peristiwa itu adalah AA sedangkan dua orang saksi J dan A.
“Awal kejadian sekira jam 15.30 WIB saki A (Karyawan Toko) berjalan di Toko No. 22 lantai III di gudang toko tersebut melihat asap dan api membakar tongkat kayu, tongkat bamb, raker serta bendera,” ujar Kabid.
Lalu saksi A dibantu saksi J berupya memadamkan apo dengan menggunakan alat pemadam kebakaran berupa apar dan dibantu oleh orang sekitar TKP.
“Api dapat dipadamkan menggunakan 10 unit DPK. Atas kejadian itu korban jiwa nihil kerugian materil belum dapat ditaksir,” ungkap Ade Ary.