Menurut Rama, di klinik itu LN dan MH sempat cekcok meminta agar pelaku menikahi korban.
Namun LN tak mendapat jawaban memuaskan dari MH.
Sebaliknya, dalam dalam kondisi lemah dicekoki obat oleh MH, hingga ia mengalami mulas dan pendarahan.
"Obat itu satu dimasukan ke dalam mulut korban, satunya dimasukan ke dalam vagina."
"Setelah itu pukul 12 malam korban mulai merasakan mulas," jelasnya.
Rama mengungkapkan, korban ditahan di klinik pelaku selama 4 hari.
Baca juga: Lolly Murka Dituding Hamil hingga Aborsi, Beri Bantahan dan Akui Punya Bukti Akurat dari Dokter
Setelah itu korban dibawa pulang ke rumahnya di Kecamatan Saketi.
"Saat pulang ke rumah orang tua korban curiga, karena LN terus pendarahan."
"Kemudian mau dibawa ke Klinik di Labuan, namun saat itu dilarang oleh MH dan dianjurkan dibawa ke dokter di Panimbang," ungkapnya.
Di dokter berinisial DN tersebut, LN mendapat perawatan.
Lanjut Rama, dokter tersebut diduga orang yang memberikan obat aborsi pada MH.
"Ada bukti percakapan antara MH dan dokter itu."
"Dalam percakapan itu MH bertanya pada dokter dikasih obat apa kok masih pendarahan, dan dokter itu menyarankan agar LN diberikan obat penahan nyeri," ucapnya.
Setelah ditangani oleh dokter tersebut, orang tua korban yang tak puas membawa LN ke RS Permata Bunda di Ciekek, Pandeglang untuk di kuret.
"Orangtua minta pertanggung jawaban si MH, tapi nggak mau tanggung jawab."
"Datang ke RS Permata Bunda juga cuma sekali. Setelah itu tidak ada kabar," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Sudah Menghamili, Seorang ASN Dinkes Pandeglang Juga Diduga Paksa Aborsi Mantan Pacar