News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dendam Membara Pemuda Korban Penyiraman Air Keras, Dilampiaskan ke Polisi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penyiraman air keras ke polisi dalam sebuah tawuran

 

TRIBUNNEWS.COM -- Polisi Jakarta Barat menangkap sejumlah pemuda yang terlibat dalam tawuran.

Salah satu tersangkanya adalah SE (23) seorang pria yang mata kirinya mengalami kebutaan.

Meski kondisinya demikian, namun tak menyurutkan niatnya untuk meakukan tawuran dengan kampung sebelahnya.

Bak tidak memiliki perasaan bersalah, ISE (23) nampak santai kala polisi membawanya ke hadapan awak media saat konferensi pers terkait penyiraman air keras kepada 2 anggota Polri, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (24/9/2024).

Baca juga: Polisi Bidik Sejumlah Akun IG Diduga Kelompok Tawuran Terkait Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Dia bahkan berkali kali melirik ke arah kamera awak media dengan tenang dan mengernyitkan senyum tipisnya.

Ketika polisi memanggil isnisial namanya, ISE juga langsung mengacungkan tangannya dengan penuh percaya diri.

Usut punya usut, sikap tersebut seakan ditampilkan ISE lantaran ia merasa puas karena sudah meluapkan dendamnya untuk menyiramkan air keras pada saat tawuran.

Pasalnya menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, pada 2023 lalu, ISE pernah menjadi korban penyiraman air keras saat tawuran.

"ISE ini mata sebelah kirinya mengalami kebutaan. ISE ini setelah diinterogasi oleh petugas bahwa yang bersangkutan pernah menjadi korban penyiraman air keras pada saat melakukan aksi tawuran di tahun 2023," kata Syahduddi dalam konferensi pers, Selasa.

"Ketika ISE ini tawuran oleh kelompok lawannya, yang bersangkutan disiram air keras, mengenai mata sebelah kiri dan mengakibatkan kebutaan," imbuhnya.

Sehingga, lanjut Syahduddi, penyiraman air keras yang dilakukannya terhadap tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya saat menghentikan aksi tawuran yang dilakukan ISE bersama kelompoknya, merupakan bagian dari aksi balas dendam.

"Yang bersangkutan ketika ada orang ataupun lawan yang mengajak tawuran dan dia sudah mempersiapkan air keras ataupun HCL untuk melukai ataupun menyakiti lawannya," jelas Syahduddi.

"Termasuk petugas kepolisian yang datang untuk membubarkan ataupun mencegah terjadinya aksi tawuran tersebut," imbuh dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini