TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Maulana dan Melinda, orangtua dari VS (15), mengaku sudah dua kali mendatangi RS Polri Kramat Jati guna melihat anaknya.
Dari dua kunjungan tersebut, mereka tidak diizinkan melihat jasad anaknya yang diduga salah satu remaja tewas di Kali Bekasi.
VS melakukan komunikasi terakhir dengan orangtuanya pada hari Jumat (20/9/2024). Remaja itu izin untuk pergi ke rumah neneknya.
Baca juga: 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi Diduga Hendak Tawuran, Warga: Belum Pernah Terjadi di Sini
"Saya cuma pengin melihat, betul enggak anak saya. Gimana saya mau memastikan itu benar anak saya, sedangkan saya tidak boleh melihat," ucap Melinda di RS Polri Kramatjati, Selasa (24/9/2024).
Menurut Melinda, ia tidak perlu tes DNA. Sebab, sebagai orangtua, ia pasti memahami ciri anaknya serta pakaian terakhir yang dikenakan.
"Walaupun sudah berubah mukanya, saya tahu orangtua kandungnya kan pasti tahu. Kenapa sih harus dipersulit (untuk melihat)," ucap dia.
Maulana, ayah VS menjelaskan, ini merupakan kali kedua ia mendatangi RS Polri Kramatjati, Jakarta timur.
Sebelumnya ia menyerahkan dokumen ijazah, Kartu Keluarga (KK), dan akte kelahiran. Ia mendatangi kembali RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (24/9/2024) untuk melakukan pemeriksaan deoxyribonucleic acid (DNA).
"Saya cari ke Polres, ternyata enggak ada juga. Saya diarahkan ke sini, makanya saya mau lihat gitu. Mau melihat saja, memastikan itu anak saya bukan," kata Maulana.
Diketahui sebelumnya, sebanyak tujuh keluarga telah melapor ke RS Polri Kramatjati terkait penemuan jenazah di Kali Bekasi.
Baca juga: Tangis Keluarga Pecah Saat Jenazah Ahmad Davi, Korban Tewas Mengambang Kali Bekasi Dibawa Pulang
"Dari tujuh jenazah ini sudah ada tujuh keluarga yang melaporkan kehilangan keluarga," ucap Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Brigjen Prima Heru di RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur, Selasa (24/9/2024).
Namun, baru dua jenazah yang teridentifikasi berdasarkan data antemortem dan postmortem. Kedua jenazah tersebut yaitu Muhammad Rizky (19) dan Ahmad Davi (16).
Sedangkan data antemortem dan postmortem dari kelima jenazah masih harus dilengkapi sehingga belum teridentifikasi.
"Sedangkan 5, masih ada beberapa data yang kurang dan perlu pemeriksaan lebih lanjut. karena kita masih mengumpulkan data antemortem dari pihak keluarga," ucap Prima.
Alasan Polisi tidak izinkan keluarga lihat jenazah
Pihak keluarga remaja yang tewas di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, belum mendapat izin untuk melihat jenazah.
Diketahui, ketujuh jenazah saat ini masih berada di RS Polri Kramatjati untuk proses identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI).
Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan, mengatakan keluarga belum mendapat izin karena ketujuh jenazah masih dalam proses identifikasi.
Baca juga: Polisi Belum Bisa Pastikan Penyebab Kematian 7 Jenazah di Kali Bekasi
Menurutnya, ada sejumlah prosedur yang harus ditaati agar proses tersebut tak terganggu dan membuahkan hasil yang akurat.
"Dalam proses identifikasi ilmiah itu tidak diperbolehkan, karena jenazah yang sudah kita temukan lebih dari 24 jam, itu sudah ada proses pembusukan."
"Identifikasi harus sesuai dengan standar dan prosedur yang sudah sama-sama kita adopsi. Jadi kita lakukan pemeriksaan dulu, dia (keluarga korban) berhak memberikan keterangan, dan nantinya keterangan ini kita sandingkan antara data keluarga dan apa yang ditemukan saat pemeriksaan," kata Brigjen Nyoman saat konferensi pers, Selasa (24/9/2024).
Meski demikian, ia mengaku, prihatin dan turut merasakan kesedihan keluarga korban.
Namun, ia kembali menegaskan bahwa proses identifikasi harus dilakukan sesuai prosedur agar bisa berjalan lancar.
"Kami juga memikirkan perasaan keluarga dan kami juga merasakan kesedihan itu sehingga keluarga meminta untuk melihat jenazah," katanya. (Kompas.com/Tribun Jakarta)