Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap pria yang diduga pelaku penembakan di warung nasi uduk di Jalan Bugis, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Selasa (24/9/2024).
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Wahyudi menuturkan kasus penembakan tersebut terjadi di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Rabu (18/9/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca juga: Aksi Penembakan Bukan Menyasar Anggota DPRD Badung, Pelaku Ternyata Sengaja Incar Keponakan Artawa
"Saat itu korban bersama temannya sedang mendatangi tempat makan nasi uduk di daerah tersebut. Pada saat makan ada empat orang lainnya yaitu satu orang wanita dan tiga orang pria yang berbicara tidak sebagaimana mestinya, kemudian merasa terganggu ditegurlah mereka empat orang ini oleh si korban (AR)," ujar Yudi.
Beberapa saat kemudian tersangka A (19)--tukang parkir--melintas hanya mau lewat, tapi karena ada keributan dia kemudian menghampiri.
Polisi menyebut saat itu A dalam kondisi mabuk.
"Karena sedang mabuk dan tahu itu temannya yang sedang ribut dia langsung melaksanakan penembakan dalam jarak satu meter terhadap korban. Ada di daerah belakang kepala," ungkapnya.
Beruntungnya, peluru tersebut tidak tembus hingga ke dalam kepala korban.
Pihak kepolisian mendapat laporan dari keluarga korban, dan langsung mendatangi rumah sakit untuk menerima laporan dan menginterogasi korban.
Polisi kemudian mengembangkan saksi korban dan saksi lainnya.
Baca juga: Fakta Penembakan di Bogor, Polisi Temukan Sejumlah Senpi Rakitan di Rumah Tersangka
"Kemudian pada tanggal 21 September kita berhasil mengidentifikasi tersangka dan berhasil kita amankan di Cilincing," ungkapnya.
Dari penggeledahan ditemukan pula barang bukti di antaranya sebuah soft gun, sepeda motor, kunci T, dan pakaian yang dikenakan korban.
"Tersangka mengakui ada beberapa TKP yang ada di wilayah kita sebanyak enam dan setelah ini kita akan lakukan pengembangan karena LP nya juga ada di beberapa wilayah kita," pungkas Yudi.
Diketahui, pelaku merupakan seorang residivis atas kasus Curanmor yang belum lama berhasil diungkap oleh Polsek Cilincing.
"Pernah ditangkap dan ditahan atas kasus Curanmor, banyak beroperasi (Curanmor) di Warakas dan Cilincing. Hal ini tentu akan kami kembangkan hingga naik sampai ke penadahnya," lugasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku (A) dijerat dengan pasal 2 ayat 2 UU Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 53 Junto Pasal 338 dan Pasal 351 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Kronologis Penembakan
Sebelumnya, seorang pria berinisial AJ (23) menjadi korban penembakan oleh pria misterius alias orang tidak dikenal.
Peristiwa tersebut terjadi Jl Kebun Bawang (Rumah Makan Sedap Sari) Rt 12/06, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (18/9/2024) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian penembakan itu.
Kasus itu ditangani Polres Metro Jakarta Utara di mana dua saksi telah diperiksa ML dan YN.
"Awal kejadian pada Rabu 18 September 2024 sekitar pukul 03.00 WIB, korban sebelumnya minum di Cafe Monalisa ketika hendak pulang ke rumah," ucap Ade Ary.
Kemudian korban sempat mampir di Warung Makan Nasi Uduk Malam yang berada di depan Rumah Makan Sedap Sari, Jalan Bugis Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Saat hendak makan nasi uduk terjadi cekcok antara korban dengan pengunjung lainnya 1 orang wanita dan 2 orang laki-laki," kata Kabid.
Pengunjung tersebut menggunakan Bahasa Palopo khas Sulawesi Selatan.
Selesai makan nasi uduk saat korban berdiri tiba-tiba laki-laki dari arah barat dengan ciri-ciri warna kulit hitam keriting dengan menggunakan sepeda motor matic warna hitam dan biru.
"Kemudian laki-laki tersebut melakukan penembakan kepada korban sekitar pukul 03.30 WIB dari arah belakang dan mengenai kepala bagian belakang korban," ucap Ade Ary lagi.
Setelah melakukan penembakan pelaku langsung kabur ke arah utara, korban pun dibawa ke RSUD Koja untuk menjalani perawatan.