News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 Mayat Mengapung di Bekasi

Propam Polri Beri Atensi Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, Minta Pihak Eksternal juga Dilibatkan

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Awal mula penemuan 7 mayat di Kali Bekasi, Minggu (22/9/2024), dua jasad ditemukan berdempetan, tiga lainnya tertelungkup seperti batu. - Propam Polri janji akan menindak tegas anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus penemuan 7 mayat di Kali Bekasi, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM - Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri (Divpropam) janji akan menindak tegas anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus penemuan tujuh remaja yang tewas di Kali Bekasi di kawasan Perumahan Pondok Gede Permai (PGP), Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (22/9/2024).

Kepala Divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam), Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut kini tengah diusut Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Nantinya, apabila ditemukan pelanggaran, Karim mengatakan, akan segera menindak tegas anggota polisi itu.

"Apabila ada pelanggaran yang ditemukan oleh anggota, kita tindak tegas," kata Karim di Auditorium STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Propam Polri juga meminta agar pihak eksternal turut dilibatkan dalam pengusutan kasus ini, agar penanganannya dapat dilakukan secara terbuka, transparan, dan objektif.

Adapun, pihak eksternal yang dimaksud adalah kelompok masyarakat, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Indonesia Police Watch (IPW) hingga lembaga bantuan hukum.

"Kalau kita temukan anggota yang salah ya kita harus tindak, tidak boleh kita tidak tindak, saat ini penanganannya masih dilakukan Propam Polda Metro," jelas Karim.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kini jumlah anggota yang diminta keterangan menjadi 17 personel dari sebelumnya hanya sembilan personel.

"Ada update sudah 17 anggota Polri yang dilakukan pengambilan keterangan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," kata Ade Ary di RS Polri Kramat Jati, Kamis.

Jumlah masyarakat sipil yang diperiksa juga bertambah sebanyak 10 orang dari sebelumnya hanya enam saksi.

Sepuluh saksi tersebut merupakan bagian dari 22 orang yang ditangkap tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota pada saat kejadian.

Baca juga: Identitas 7 Jasad yang Mengapung di Kali Bekasi Terungkap, 17 Anggota Polisi Diperiksa Propam

Mereka diduga mengetahui detik-detik terjadinya insiden pembubaran sekitar 60 remaja yang diduga hendak tawuran di sebuah bedeng dekat Kali Bekasi tersebut.

"Ini merupakan bentuk komitmen bapak Kapolda Metro Jaya untuk membuat terang, transparan, agar nanti hasilnya bisa dipertanggungjawabkan," kata dia.

Polisi Segera Gelar Perkara untuk Ungkap Penyebab Kematian 

Berkaitan dengan kasus ini, polisi akan segera melakukan gelar perkara untuk mengungkap penyebab kematian tujuh remaja tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini