News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Guru Ngaji di Bekasi Cabuli 4 Santriwati di Pondok Pesantren

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pencabulan.

Sementara santri lainnya ada yang hanya sebatas belajar lalu pulang. 

Mereka yang menjadi korban merupakan santriwati yang menginap di pondok pesantren.

Pelaku biasanya masuk ke dalam kamar lalu mengajak korban ke suatu ruangan. 

Ayah dan anak pengasuh pondok pesantren Sudin bin Mulin (51) dan putranya Muhammad Hadi Sopyan (29) ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah tersangka pencabulan dikenakan Pasal 81 nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2015, tentang perlindungan anak.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Korban Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Bekasi Bertambah Jadi 4 Santriwati

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini