Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pengeroyokan maut di Jalan Kamal Muara, Penjaringan Jakarta Utara, Rabu (2/10/2024) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku telah diamankan oleh tim Polres Metro Jakarta Utara.
"Pelaku berhasil diamankan sementara 1 orang tersangka," kata Ade Ary kepada wartawan Kamis (3/10/2024).
Baca juga: Tragedi Pengeroyokan Maut di Penjaringan, Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah
Dugaan kekerasan secara bersama-sama di muka umum dilakukan hingga empat korban lainnya mengalami luka.
"Jadi korban ada 4 orang, ada yang luka di kaki, ada 1 orang yang meninggal dunia saudara RFM," jelasnya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menambahkan, peristiwa itu berawal cekcok perselisihan antara korban dengan terduga pelaku.
Akibat cekcok itu berujung penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia secara tragis.
"Persoalannya personal kemudian dianiaya hingga meninggal dunia," kata Gidion.
Adapun kronologi kejadian saat saksi Andriansyah bersama dengan temannya bernama Wahid mengendarai sepeda motor menuju ke Tegal Alur untuk bertemu dengan Yansah alias Andre.
Setelah bertemu, kemudian Andre meminjam sepeda motornya lalu dibawa kabur meninggalkan para saksi.
Lebih lanjut Andriansyah menjelaskan bahwa setelah kejadian tersebut dia pulang ke rumahnya dan meminta tolong ke pamannya RFM (korban) serta teman-teman saksi yang lainnya untuk mencari Andre.
Baca juga: Polisi Periksa Umar Key Sebagai Saksi Terlapor Kasus Dugaan Pengeroyokan di Menara Kadin
Saksi bersama dengan keenam temannya yaitu Robin, Ozi, Maul, Yusuf dan Imam mendapatkan informasi dari Chandra mengenai keberadaan Andre yaitu berada di Kampung Bunderan.