"Kami sudah melaporkan itu ke Polres Metro Tangerang Kota sejak Juli," ungkap Dean.
Modus para tersangka
Dean Desvi mengungkap modus operandi yang digunakan para tersangka, dalam melakukan pelecehan seksual terhadap para korbannya.
Dean menjelaskan, para korban diiming-imingi makanan, game, hingga berlibur ke destinasi wisata oleh para tersangka.
Baca juga: Fakta Ponpes di Bekasi Lokasi Pelecehan Santriwati, Ayah dan Anak jadi Tersangka
"Karena ini tersusun rapi, dengan manis, diiming-imingin uang, diiming-imingin makanan enak, diiming-imingin game, dan diiming-imingin 'sini sama ayah, pijit' apalah gitu. Gila gitu," ujarnya kepada awak media, Jumat (4/10/2024).
Setelah korban menerima iming-iming tersebut, barulah para tersangka melancarkan aksinya dengan cara meraba-raba tubuh korban, dengan dalih ingin memijitnya.
"Ya misalnya korban dibaluri body lotion, awalnya dipijit-pijit, tapi lama kelamaan naik ke paha terus ke kemaluan korban," ucap Dean.
Tak hanya itu, Dean juga mengatakan para tersangka tak segan-segan memaksa korban, untuk melakukan seks oral.
Di samping itu, Dean Desvi mengatakan, peristiwa itu pertama kali terungkap ketika salah satu relawan pengasuh berinisial F, menjadi korban pelecehan pengasuh lainnya.
Merasa ada yang janggal, F pun mencoba menelusuri dugaan pelecehan itu, terhadap sejumlah anak asuh di panti asuhan yatim piatu tersebut.
Dan benar saja, sejumlah anak asuh yang masih berusia 8 hingga 12 tahun tersebut baru berani untuk buka suara, jika mereka kerap dilecehkan tiga pengasuhnya.
"Awal mula terungkapnya adalah salah satu volunteer, tenaga pengajar di sana perempuan. Untuk ngajar bahasa Arab, namanya F," kata Dean.
Baca juga: Kronologi Pelecehan Santriwati di Ponpes Bekasi, 2 Ustaz jadi Tersangka, Dilakukan Sejak 2020
"F ini yang membongkar juga, yang speak up, yang ngaduin. Karena dia pun dilecehin oleh pimpinan ini dengan cara dijodoh-jodohin sama pengurus. Pengurus panti di sebuah villa di puncak," sambungnya.
Dean menjelaskan, peristiwa pelecehan yang dialami F itu terjadi ketika para pengajar beserta anak asuh berlibur ke Villa di Puncak, Bogor, pada Mei 2024.
Kala itu, F dipaksa melakukan adegan tidak senonoh, dengan salah satu pengasuh.