News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Kasus Dugaan Pelecehan yang Terjadi dalam Sekolah di Jakarta, Ada Korban yang Sampai Hamil

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Sejak awal tahun 2024, ada sederet kasus dugaan pelecehan yang menimpa siswi sekolah di Jakarta. Namun, dari kasus tersebut, sekiranya ada tiga kasus pelecehan yang lokasi kejadiannya justru di sekolah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pelecehan dalam sekolah kembali terjadi di Jakarta.

Terbaru, seorang oknum guru di SMK Negeri Jakarta diduga melakukan lecehkan 15 siswi di sekolahnya.

Sang guru yang mengampu bidang Ekskul Musik sekolah yang terletak di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara ini berinisial H.

Kasus pelecehan ini terbongkar setelah adanya laporan dari masyarakat  melalui CRM yang merupakan kanal aduan resmi Pemprov DKI Jakarta pada 5 Oktober 2024.

Pihak kepala sekolah telah mengungkapkan telah membebastugaskan oknum tersebut.

Di sisi lain, jika tidak segera dilakukan tindakan, maka semua murid bakal melakukan unjuk rasa di sekolah tersebut.

Sejak awal tahun 2024, ada sederet kasus dugaan pelecehan yang menimpa siswi sekolah di Jakarta.

Namun, dari kasus tersebut, sekiranya ada tiga kasus pelecehan yang lokasi kejadiannya justru di sekolah.

Berikut rangkuman kejadian, seperti dikutip dari Tribun Jakarta:

1. Guru Seni Budaya di SMK Jakarta Lecehkan Murid

Guru seni budaya berinisial H di sebuah sekolah di Jakarta Utara diduga melecehkan muridnya.

Mirisnya, dugaan pelecehan ini terjadi pada 15 murid gegara H menggunakan otoritasnya sebagai pengajar kesenian.

Seluruh korbannya merupakan murid kelas X yang baru menjalani tahun pertamanya di jenjang SMK.

Pelecehan yang dilakukan H terakhir kalinya dilaporkan oleh salah satu korban pada 3 Oktober 2024 lalu.

"Laporan kami terima dari wakil kepala sekolah, guru, dan siswa pada tanggal 3 Oktober 2024 tentang adanya dugaan pelecehan seksual terhadap siswa pelapor," kata NG, Kepala Sekolah SMK tersebut, Senin (7/10/2024).

H lancar melakukan aksi bejatnya dengan siasat 'hapalan lagu'.

Caranya, H memanggil satu persatu muridnya untuk masuk ke ruangannya.

Baik H maupun korban sudah dimintai keterangan oleh kepala sekolah.

Kini, H dibebastugaskan sementara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan dan agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar, maka saudara H dibebastugaskan sementara dari tugas pokok sehari-hari sebagai pendidik, mengingat saudara H akan menghadapi pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya lagi.

Sementara itu, pihak sekolah melakukan pendampingan dan pemulihan psikologis terhadap para korban dengan mendatangkan psikolog.

2. Siswi MTs di Jaksel Dilecehkan Guru

Kasus dugaan pelecehan atau pencabulan kedua tersiar pada Februari 2024 lalu.

Di mana korbannya merupakan siswi MTs di Jakarta Selatan yang masih berusia 13 tahun.

Siswi MTs di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban pencabulan gurunya.

Peristiwa dugaan pencabulan ini pun telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan yang dilayangkan oleh seseorang berinisial IY (46) itu teregister dengan nomor LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tanggal 7 Februari 2024.

"Iya LP ditangani oleh Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak)," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2024).

Yossi sendiri belum membeberkan kronologi dugaan pencabulan yang dialami korban.

Dalam LP yang diterima awak media, terlapor dalam kasus dugaan pencabulan ini berinisial AZ.

Oknum guru itu dilaporkan terkait Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 6 Jo 15 b Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

3. Dugaan Pelecehan Siswi SLB di Jakarta Barat

Dilansir dari Kompas.com, pada bulan Mei 2024 lalu, Polres Metro Jakarta Barat tengah memproses laporan keluarga AS (15), siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Jakarta Barat, yang diduga diperkosa hingga hamil. 

"Sedang kami proses laporannya," ucap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Reliana Sitompul saat dikonfirmasi, Rabu (29/5/2024).

AS diduga diperkosa teman sekelasnya hingga akhirnya mengandung lima bulan.

Ibu AS, R, menuturkan, sang anak mengatakan dengan bahasa isyarat bahwa pemerkosaan terjadi di sekolah. 

"Saya kasih dua foto teman sekelasnya, dan dia langsung menunjuk salah satu pelaku," kata R. AS diketahui merupakan seorang tunarungu. Ia juga mengalami keterbelakangan dalam berbicara dan intelektual. Sementara kepala sekolah AS, D, menuturkan, kecil kemungkinan pemerkosaan itu terjadi di dalam sekolah. 

Sebab, lima bulan sebelum kehamilan AS terungkap, sekolah tengah meliburkan siswa karena ada ujian akhir semester dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

"Di bulan Desember (lima bulan sebelum Mei), dari segi waktu itu kan libur akhir semester," jelas D.

Sumber: TRIBUN JAKARTA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini