News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Mengejutkan Motif Pasutri di Tangerang Beli Bayi Rp15 Juta, Polisi Tak Percaya Begitu Saja

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Isak tangis RD pecah saat menjemput anaknya di Mapolres Metro Tangerang Kota, setelah dijual sang suami seharga Rp 15 juta, pada Senin (7/10/2024)

Kasus ini berawal dari adanya informasi yang didapat penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bahwa bayi berusia 11 bulan itu berada di rumah kontrakan di Jalan Sukamandi, Karang Sari, Neglasari, Kota Tangerang.

"Setelah dicek, ternyata benar kemudian diamankanlah dua orang yang diduga membeli kemudian dikembangkan akhirnya didapati penjual bayi itu yang ternyata ayahnya," tuturnya.

Ketiga pelaku terancam dipidana penjara selama 15 tahun setelah polisi menjerat mereka dengan Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. 

Ludes dalam Seminggu 

 Kasus penjualan bayi tak diketahui ibu korban, RD, yang bekerja di Kalimantan.

Setelah ketiga tersangka ditangkap, RD dapat kembali bertemu bayinya di Mapolres Metro Tangerang Kota.

Didampingi keluarganya, RD mengaku bersyukur dapat menggendong lagi anaknya setelah beberapa bulan tidak bertemu.

RD juga mengucapkan terima kasih kepada petugas kepolisian yang membongkar tindak pidana penjualan orang.

"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, yang telah menemukan anak saya, hingga akhirnya saya bisa bertemu kembali dengan anak saya," bebernya, Senin (7/10/2024).

Diketahui, RA tidak bekerja selama 6 bulan usai dipecat dari karyawan warteg.

Baca juga: Kabar Terbaru soal Sosok T Pengendali Judol, Bareskrim Polri Ungkap Informan Benny Sudah Meninggal

RD terpaksa menjadi tulang punggung keluarga dengan bekerja di Kalimantan.

Uang hasil penjualan bayi sebesar Rp15 juta habis dalam waktu seminggu lantaran RA kecanduan judi online.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan RA yang tinggal di Jakarta membawa bayi ke pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang untuk transaksi jual beli.

Ia menjelaskan RA menjual bayinya usai melihat unggahan MON di Facebook yang mencari bayi untuk diasuh.

"Pelaku lalu menghubungi lewat nomor yang dicantumkan di Facebook," tuturnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini