News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Kakek 73 Tahun Aniaya Ketua RW di Matraman Jaktim, Kaki Korban Patah, Sarno Terancam Penjara

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Tangkap layar video viral kakek aniaya ketua RW di Matraman, Jakarta Timur dan (Kanan) Foto Sarno saat diamankan polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Video yang memperlihatkan seorang kakek aniaya ketua RW di Matraman, Jakarta Timur, viral lewat media sosial.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video penganiayaan itu diunggah sejumlah akun X, seperti @bacottetangga__.

Pada awal rekaman terlihat pelaku dan korban tidak sengaja bertemu di Jalan Galur Sari III, RT 05/RW 01, Utan Kayu Selatan pada Sabtu (5/10/2024) pukul 08.51 WIB kemarin.

Kala itu, pelaku sedang menaiki sepeda sedangkan korban membawa sepeda motor.

Awalnya keduanya sempat terlibat percakapan yang berujung situasi memanas.

Pelaku langsung turun dan mengangkat sepeda untuk dipukulkan ke korban.

Tidak berhenti di situ, pelaku mencari kayu balok yang ada di dekat rumahnya.

Dengan benda tumpul itu, pelaku melukai korban yang berakibat kakinya patah.

Rekaman video dilanjutkan saat pelaku dan korban bergelut hingga tersungkur di tanah.

Warga yang melihat keributan berusaha melerai pelaku dan korban.

Belakangan terungkap, pelaku diketahui bernama Sarno (73), sedangkan korbannya ketua RW 01 Eko Purnomo Wibowo (48).

Hingga Selasa (8/10/2024), video ini sudah ditonton lebih dari 66 ribu kali.

Baca juga: Sejoli di Palembang Viral, Ketagihan Curi Motor, Sudah 5 Kali Beraksi

Dipicu rasa kesal

Kapolsek Matraman, Kompol Suprasetyo membeberkan, kasus penganiayaan dipicu rasa kesal pelaku terhadap korban.

Sarno tak terima ditatap oleh korban saat bertemu di lokasi kejadian.

"Keterangan warga yang sudah kita periksalah sebagai saksi pelaku sempat mengatakan 'ape lo liat-liat' kepada  korban," katanya, dikutip dari TribunJakarta.com.

Meskipun demikian, polisi masih mendalami kasus gun mengungkap motif sebenarnya.

Sempat tersebar informasi pelaku tak terima ditegur oleh korban.

Diketahui Sarno pemilik warung yang digunakan para pelanggannya untuk nongkrong hingga larut malam.

Warga merasa terganggu dengan keberadaan warung tersebut.

"Pelaku mengakui perbuatannya yang terekam CCTV pada saat kejadian. Diduga pelaku merasa kesal terhadap korban, untuk motif sedang didalami dalam pemeriksaan lebih lanjut," tambah Kanit Reskrim Polsek Matraman, AKP Mochamad Zen.

Kondisi korban dan nasib pelaku

Kapolsek Matraman, Kompol Suprasetyo melanjutkan, akibat kejadian ini korban menderita kaki patah.

Ia dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat untuk mendapatkan perawatan medis.

"Korban mengalami luka patah tulang di kaki kanannya akibat terkena balok, dan lengan kanan memar akibat dilempar sepeda," bebernya, dikutip dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Viral Pria Terpaksa Mencuri Agar Bisa Makan di Sanggau, Berakhir Ditawari Pekerjaan oleh Korban

Tidak lama setelah kejadian, pelaku langsung diamankan polisi beserta sejumlah barang bukti.

Sarno sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya ketua RW di rumahnya.

Ia dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bermula Saling Tatap, Lansia di Matraman Hantam Kaki Ketua RW Hingga Patah

(Tribunnews.com/Endra)(TribunJakarta.com/Bima Putra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini