Pemerintah juga telah mulai mendorong digitalisasi sebagai bagian dari transformasi ekonomi.
Melalui program "Smart City Jakarta", Pemprov DKI Jakarta berencana meningkatkan akses dan kualitas infrastruktur digital untuk mendukung aktivitas ekonomi yang lebih efisien, termasuk penerapan WFA.
Sebagai informasi, selama pandemi COVID-19, WFA telah diterapkan secara luas di Jakarta.
Banyak perusahaan yang sebelumnya skeptis terhadap konsep ini akhirnya menyadari bahwa karyawan tetap dapat bekerja secara efektif tanpa harus hadir secara fisik di kantor. Pada tahun 2020, sekitar 34?ri pekerja di Jakarta beralih ke sistem kerja jarak jauh.
Survei dari perusahaan pengembangan karier Jobstreet, Boston Consulting Group, dan The Network menunjukkan, 68 persen responden menginginkan pola kombinasi melakukan pekerjaan di rumah (work from home/WFH) dan di kantor (work from office/WFO).
Sementara itu, 23 persen lainnya menginginkan sepenuhnya kerja jarak jauh alias tidak perlu ke kantor. Sisanya, hanya sekitar 9 persen, menginginkan sepenuhnya kerja di kantor seperti halnya sebelum pandemi Covid-19.
Sementara Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga menyebut penerapan WFA diharapkan akan memiliki dampak positif berupa meningkatnya kinerja dan kepuasan pegawai dalam bekerja dan meningkatnya efektivitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan.