Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) melaporkan kejadian pemaksaan dengan kekerasan yang dilakukan diduga pelaku FA.
Peristiwa itu terjadi di Bahu Jalan Komp. Buncit Indah Jalan Limosa Rt 009/004 Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).
Berdasarkan keterangan korban inisial LG, pelaku juga mengacungkan senjata api jenis pestol ke korban yang ketika itu sedang bertugas bersama rekan-rekannya.
“Ya benar berawal beberapa anggota PPSU Kelurahan Pejaten Barat di angaranya AS, RM, YS, AA Serta L melaksanakan penebangan pohon di depan rumah pelaku tapi tiba-tiba pelaku membuka jendela rumahnya di lantai 2,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (16/10/2024).
Pelaku diketahui memanggil – manggil dengan berkata kasar dan selanjutnya mengacungkan senjata api ke petugas PPSU agar aktivitas penebangan pohon dihentikan.
Karena merasa takut petugas PPSU menghubungi Lurah Pejaten Barat Asef Ahmad Umar Dan Lurah.
“Kalian tunggu saya merapat ke sana, setelah sampai Lurah mendatangi rumah pelaku dan Anggota PPSU tidak tahu apa yang dibicarakan oleh Pak Lurah dan pelaku,” ujar Ade Ary.
Setelah Lurah keluar dari rumah dan beserta PPSU kembali ke Kantor Kelurahan.
Kasus ini ditangani Polsek Pasar Minggu Jakarta Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.