TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengamankan seorang pria di Parungpanjang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/10/2024) malam.
Pria berinisial Y ini, diamuk massa lantaran terciduk sedang selingkuh dengan istri orang.
Peristiwa tersebut, terjadi di Jalan Raya Cibunar No.3, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Bogor.
Menurut Kapolsek Parungpanjang, Kompol Suharto, pihaknya mendapatkan laporan dari warga adanya giat Unit Reskrim Polsek Parungpanjang pada Kamis malam.
Polisi pun mengamankan seseorang yang ditangkap warga, diduga melakukan perselingkuhan.
"Kejadiannya tadi malam sekira pukul 22.00 WIB. Warga menggeruduk kediaman Y karena diduga selingkuh," katanya, Jumat (18/10/2024), dilansir WartaKotalive.com.
Kronologi Kejadian
Suharto menjelaskan, Y digerebek ketika sedang berduaan dengan wanita berinisial M, berusia 35 tahun.
M merupakan warga Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang.
"Pelaku digeruduk setelah dilaporkan oleh suaminya berinisial B. Warga lalu menggerebek kediaman Y dan menemukan kedua pelaku asyik bermesraan," jelas Suharto.
Setelah mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Parungpanjang langsung ke lokasi sekira pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Video Nasib Oknum Polisi yang Tangani Kasus Vina di Tahun 2016, Akankah Gantikan Terpidana di Bui?
Polisi mengamankan seseorang yang ditangkap warga.
Sampai kini, diduga pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Korban pelapor baru akan mendatangi Polsek Parungpanjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada hari ini," ungkap Suharto.