News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Ibu di Tangerang Pergoki Suami Siri Lecehkan Anak Kembarnya

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan - Seorang pria berinisial MA (42) melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya, AMH (15) dan AHR (15).

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang pria berinisial MA (42) melakukan pelecehan seksual terhadap putri tirinya, AMH (15) dan AHR (15).

Kedua korban adalah anak kembar. MA menikah siri dengan ibunda korban  berinisial M lima tahun yang lalu.

Pelecehan seksual tersebut terjadi di rumahnya di Gang Parit, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. 

Baca juga: 2 Minggu Ditahan Kasus Pelecehan Santriwati, Pengasuh Ponpes di Bekasi Meninggal Dunia

Sang ibu menikah siri dengan MA lima tahun yang lalu.

Ibunda korban kemudian melapor kepada tetangganya S (57)yang merupakan mantan Ketua RT. Ibunda korban memergoki aksi bejat suaminya itu. 

"Ibunya sudah tidak tahan, terus laporan ke saya bersama warga lainnya (berinisial) G," katanya, Senin (21/10/2024).

"Memang sejak kelas 5 SD. Sekarang kan sudah kelas tiga SMP," tambahnya.

Menurut ketua RT, M juga ingi pisah dari suaminya itu.

Setelah itu, laporan itupun dilanjutkan ke Polres Metro Tangerang Kota pada Minggu (13/10/2023) pukul 22.00 WIB.

Di sana mereka dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait laporannya itu.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap MA pada Senin (14/10/2024) malam.

Saat penangkapan warga dan organisasi masyarakat turut mengepung rumah pelaku.

Baca juga: Dua Tersangka Pelecehan Seksual Anak di Panti Asuhan Tangerang Jalani Pemeriksaan Tes Psikologi

M menikah secara siri dengan MA dan dari pernikahannya itu dikaruniai seorang anak.

MA yang berstatus duda memiliki tiga orang anak, namun anak pertamanya ikut pamannya bekerja.

M menikah dengan MA berstatus janda anak tiga. M mempunyai tiga anak kembar, dua kembar perempuan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan bahwa MA juga telah melakukan kekerasan terhadap anak tiri laki-laki, AKZ (15).

Akibat perbuatan MA, ketiga anak tersebut mengalami trauma, sehingga diperlukan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

 

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Ayah Tiri di Tangerang Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Remaja Putri Kembar Sejak SD

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini