News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Truk Tabrak Kendaraan di Tangerang

10 Orang Jadi Korban Luka Imbas Truk Kontainer Ugal-ugalan di Cipondoh Kota Tangerang

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Truk kontainer berwarna hijau menabrak belasan kendaraan di Cipondoh Tangerang Kota hingga membuat beberapa orang luka-luka, Kamis (31/10/2024). Truk ugal-ugalan di Tangerang yang menabrak puluhan pengendara itu mengakibatkan 10 orang menjadi korban luka.

Zain mengungkapkan hanya ditemukan bukti pengiriman barang yang diduga merupakan muatan yang diangkut truk tersebut.

 "Selain itu, kami hanya menemukan faktur pengiriman barang saja," jelasnya.

Untuk mengetahui identitas sopir truk itu, polisi mencoba untuk menghubungi perusahaan yang tertera dalam faktur pengiriman tersebut.

Sementara, hingga saat ini, Zain mengatakan pengendara yang menjadi korban truk ugal-ugalan itu tercatat sebanyak tiga orang.

Dia mengatakan para korban sudah dibawa ke rumah sakit. Namun, dia belum bisa memastikan apakah ketiga korban itu telah meninggal dunia atau menderita luka-luka.

Zain berharap para korban  pengemudi truk untuk melapor ke pihaknya untuk mengetahui secara lengkap kronologi kecelakaan itu.

"Kami membuat posko pengaduan di Unit Laka Polres Metro Tangerang Kota apabila ada masyarakat yang mengetahui, mengalami terkait perilaku sopir ini, silahkan bisa menginformasikan kepada kami di 082211110110," ujar Zain.

Pelat Nomor Truk Tak Terdaftar

Adapun truk itu terpasang pelat dengan nomor polisi B 9727 LU. 

Tribunnews.com pun melakukan penelusuran terkait terdaftar atau tidaknya nomor polisi truk tersebut di dua situs pajak kendaraan bermotor yaitu samsat-pkb2.jakarta.go.id milik Samsat Polda Metro Jaya dan infopkb.bantenprov.go.id milik Pemprov Banten.

Namun, ketika Tribunnews.com mengetikkan pelat nomor truk tersebut, ternyata tidak terdaftar di dua situs tersebut.

Saat diketikkan di situs Samsat Polda Metro Jaya, tidak muncul rincian terkait truk itu.

Adapun biasanya, jika memang pelat nomor sebuah kendaraan terdaftar, maka akan muncul informasi terkait kendaraan tersebut seperti kapasitas mesin, tahun produksi, hingga pajak tahunan yang harus dibayarkan.

Senada, saat Tribunnews.com mengetikkan di situs milik Pemprov Banten, pelat nomor polisi yang terpasang di truk itu tidak terdaftar.

"Nomor Polisi: B-9727-ULU, Keterangan: Data Kendaraan Tidak Ada!" demikian yang tertera dalam situs tersebut.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Tangerang dengan judul "Truk Kontainer Ugal-ugalan Tabrak Pengendara di Cipondoh Kota Tangerang, Polisi: 10 Orang Alami Luka"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Tangerang/Nurmahadi/Gilbert Sem Sandro)

Artikel lain terkait Truk Tabrak Kendaraan di Tangerang

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini