Penemuan jasad korban berawal ketika ada warga setempat tengah beraktivitas di dekat SPB Pelabuhan Muara Baru. Jakarta Utara pada Selasa (29/10/2024) lalu.
Masih dikutip dari Tribun Jakarta, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan warga menemukan jasad korban dalam kondisi tanpa kepala dengan tubuh terbungkus karung.
Selain itu, jasad juga tertutup kardus yang menutupi seluruh tubuh korban.
Pasca penemuan jasad tersebut, polisi pun langsung melakukan penyelidikan hingga mengerahkan anjing pelacak.
Polisi pun turut melakukan pencarian kepala dari jasad korban yang ternyata ditemukan di area perumahan di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Senada dengan kondisi tubuh, kepala korban ditemukan terbungkus karung.
"Kepala sudah ditemukan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, Rabu (30/10/2024).
Setelah itu, jasad korban pun langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi.
Korban Hilang sejak 27 Oktober 2024
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana mengungkapkan, Sinta telah hilang sejak Minggu (27/10/2024).
"Itu memang ada penyampaian kepada kami dari anak terduga korban ini, bahwasannya ibunya itu belum kembali ke rumah sejak hari Minggu, itu berarti tanggal 27 Oktober," kata Ngurah, Rabu (30/10/2024).
Polisi juga sudah memintai keterangan salah seorang teman dekat dari korban Sinta.
Teman Sinta itu menyebut bahwa yang bersangkutan pergi bersama seseorang dan tidak diketahui apa aktivitasnya.
"Rekannya ini kemudian kita lakukan penelusuran juga, bahwa memang benar pada saat hari itu, hari Minggu itu sempat nyamperin atau sempat mengabarkan kepada rekannya itu, bahwa yang bersangkutan sedang melaksanakan serangkaian kegiatan yang dia juga tidak ketahui," ucap Ngurah.
Adapun identitas Sinta Handiyana sebagai mayat tanpa kepala terungkap setelah polisi melakukan serangkaian langkah identifikasi.