TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Sinta Handiyana (40) yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dikutip dari Tribun Jakarta, pelaku bernama Fauzan Fahmi (40).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan pelaku membunuh korban dengan pisau untuk memutilasi kepala korban sekaligus membunuh korban.
Ade Ary menyebut pisau yang digunakan kerap digunakan oleh pelaku untuk menjagal hewan.
"Berdasarkan fakta dari penyidik, maka alat pisau ini yang digunakan tersangka untuk memotong korban. Ini juga alat yang juga dia gunakan untuk bekerja sebagai tukang potong kambing dan sapi atau bekerja di jagal ya," ungkap dia.
Selain itu, fakta lain terungkap bahwa Fauzan merupakan teman dekat Sinta yang berprofesi sebagai karyawan swasta.
"FF ini merupakan teman dekat korban, usianya 43 tahun, pekerjaan karyawan swasta," kata Ade Ary.
Fauzan Ditangkap di Rumahnya, Sempat Melawan Berujung Ditembak
Ade Ary mengungkapkan Fauzan kini sudah ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Namun, saat ditangkap, Fauzan disebut oleh Ade Ary sempat memberikan perlawanan. Akibatnya, pelaku pun ditembak.
"Tersangka FF melakukan upaya penyerangan terhadap petugas. Akhirnya dengan sangat terpaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan," kata Ade Ary.
Baca juga: 4 Fakta Mayat Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Jakut: Pelaku Gunakan Pisau Pemotong Kambing
Kini, Ade Ary menuturkan Fauzan telah tengah diperiksa lebih lanjut.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya belum ingin bicara terlalu banyak terkait pembunuhan yang dilakukan Fauzan terhadap Sinta.
Ade Ary hanya menuturkan adanya dugaan tindakan keji itu karena motif asmara. Adapun hal ini disampaikan Ade Ary sebelum Fauzan berhasil ditangkap.
"Nanti kami update ya dan sementara penyidik masih mencari pelakunya," kata Ade Ary pada Rabu (30/10/2024) malam.