Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jatmiko (37), karyawan divisi maintenance menjadi korban tewas dalam kebakaran pabrik minyak dan pakan ternak di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).
Keluarga korban, Puput mengatakan mendengar kabar kakak iparnya menjadi korban tewas dalam kebakaran pabrik di Bekasi setelah dirinya dihubungi istri korban.
Ia pun lantas mendatangi Pos DVI Ante Mortem RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur setelah sebelumnya datang ke lokasi kebakaran.
“Posisi saya lagi tidur karena habis long shift kemudian dikabari kakak (istri korban) pukul 9.30 WIB kalau terjadi ke kebakaran di pabrik, lalu saya meluncur ke sana,” kata Puput saat ditemui di Rs Polri Kramat Jati, Jumat sore.
Menurutnya, korban biasanya selesai kerja shift malam pukul 20.00 WIB dan biasa pukul 09.00 WIB sudah tiba di rumah.
Baca juga: Kapolres Bekasi Kota Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Hebat Pabrik Minyak dan Pakan Ternak
Namun, hingga menjelang pukul 10.00 WIB korban belum juga keluar pabrik.
Saat masuk ke dalam pabrik, Puput melihat ada nama korban Jatmiko di papan nama yang menjadi korban kebakaran.
“Setelah mendapat info dari perusahaan ada beberapa kantung jenazah yang dibawa ke sini (RS Polri) lalu kita diarahkan untuk melakukan rangkaian pemeriksaan identifikasi korban,” ucapnya.
Di RS Polri, Puput mengatakan diwawancara ciri-ciri korban hingga pemeriksaan DNA sidik jari terhadap korban.
Baca juga: RS Polri Terima 12 Kantong Jenazah Kebakaran Pabrik di Bekasi
Puput mengatakan sempat mengirimkan pesan singkat kepada kakak iparnya lewat aplikasi Whatsapp pukul 02.00 WIB menanyakan terkait pekerjaan sampingan repair pagar.
Kemudian pukul 05.12 WIB, korban membalas pesan menanyakan “sudah beli bahan belum?”.
“Terakhir saya membalas pesan pukul 10.00 WIB namun hanya ceklis satu,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Prima Heru Yulihartono menuturkan pihaknya sudah menerima 12 kantung jenazah insiden kebakaran pabrik di Pondok Ungu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).