Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Identitas anggota polisi yang melakukan pemukulan terhadap Rizki Fitrianda, sopir taksi online di kawasan Jakarta Selatan terungkap.
Dia adalah Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga.
"Iya betul, dia anggota Ditlantas Polda Maluku," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminullah saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (3/11/2024).
Saat ini, kata Areis, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Bidang Propam Polda Maluku juga akan melakukan klarifikasi soal kejadian yang terjadi.
Hal ini sejalan dengan perintah Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan yang meminta agar semua anggota yang melakukan pelanggaran untuk diproses.
"Bapak kapolda statementnya semua anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas, nah terkait masalah ini bapak kapolda sudah memerintahkan pak kabid propam untuk memproses masalah yang terjadi," jelasnya.
Areis melanjutkan, nantinya untuk proses etik akan dilakukan oleh Polda Maluku.
Sedangkan untuk proses pidananya akan diproses oleh Polda Metro Jaya karena melihat lokasi kejadian berada di Jakarta.
Sebelumnya, sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda akhirnya melanjutkan kasus pemukulan yang terjadi padanya oleh seorang penumpang yang diketahui anggota kepolisian di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Rizki, Roberto Sihotang menceritakan kronologi awal pemukulan terhadap kliennya tersebut.
Awalnya, Rizki mendapat penumpang dari kawasan Senayan City, Jakarta Selatan dengan titik tujuan ke Halte Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (31/10/2024).
"Di tengah jalan dipastikan lagi sama si Rizki, ini benar pak halte bus komdak (Polda Metro Jaya), iya nanti lu tinggal masuk aja kata penumpangnya, cuma cara penyampaiannya itu kurang mengenakan lah kalau menurut keterangan Rizki, dia dianggap kayak direndahkan lah," kata Roberto saat dihubungi, Minggu (13/11/2024).
Setelah hampir sampai tujuan, Roberto mengatakan kliennya kembali memastikan jika tujuannya hanya sampai halte dan tidak masuk ke Polda Metro Jaya. Jika ingin masuk, penumpang diminta untuk merubah titik tujuan.