Fauzan kemudian berujar perbuatannya tersebut tidak dapat dibenarkan.
Dia lalu menuturkan tidak terima orang tuanya dihina dan dilecehkan korban.
“Saya menyesal, menyesal banget. Minta maaf ke semuanya,” ungkapnya.
Sebelumnya, tersangka mengaku membunuh korban karena sakit hati dengan ucapan korban yang menyebut istri dan ibunya pelacur.
Itu disampaikan saat tersangka diinterograsi penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Sakit hati, Pak. Korban merendahkan istri saya, ibu Saya. Korban ngucapin istri saya pelacur, orangtua saya pelacur,” ujar Fauzan, Sabtu (2/11/2024).
Fauzan mengungkap sempat mencekik korban terlebih dulu sebelum menebas kepala korban.
Buntutnya, tersangka memutilasi korban dengan memotong kepala.
“Saya juga enggak tahu, Pak. Saya juga waktu menggorok itu enggak melihat apa-apa saya itu, saking emosi saja kali,” katanya.
Atas perbuatannya pelaku diduga melakukan perencanaan pembunuhan subsider tindak pidana pembunuhan, sebagaimana diatur Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP.