News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Maluku Copot Jabatan Oknum Perwira Polisi yang Pukul Sopir Taksi Online di Jakarta Selatan

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sopir taksi online, Rizki Fitrianda yang membuat pengakuan takut dengan terduga pelaku yang merupakan oknum polisi dan (kanan) terduga pelaku dengan korban saat berdamai

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, MALUKU - Polda Maluku mencopot Kompol M Bambang Surya Wiharga dari jabatannya sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku.

Pencopotan jabatan ini dilakukan setelah aksi Kompol M Bambang yang memukul seorang sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda di kawasan SCBD, Jakarta Selatan hingga viral di media sosial.

"Sebagai tindakan awal untuk yang bersangkutan Kompol Bambang sudah dimutasikan ke pamen Yanma dalam rangka pemeriksaan. Sudah dicopot dari jabatannya," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminullah saat dihubungi, Selasa (5/11/2024).

Areis mengatakan saat ini, Bidang Propam Polda Maluku masih melakukan penyelidikan soal etik dan disiplin yang menyeret Kompol Bambang.

Sementara, Areis menyerahkan insiden pidananya ke Polda Metro Jaya. 

Baca juga: Oknum Anggota Polda Maluku Pukul Sopir Taksi Online Berujung Laporan Polisi di Polres Jaksel

Dalam hal ini, korban sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Komitmen bapak Kapolda setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota akan ditindak tegas," tuturnya.

Lebih lanjut, Areis mengatakan saat ini Kompol Bambang masih berada di Jakarta untuk mengurusi pernikahannya.

"Untuk sementara personel Bidang Propam berangkat ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terhadap korban termasuk Kompol Bambang," ungkapnya.

Sebelumnya, Sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda akhirnya melanjutkan kasus pemukulan yang terjadi padanya oleh seorang penumpang yang diketahui anggota kepolisian di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Rizki, Roberto Sihotang menceritakan kronologi awal pemukulan terhadap kliennya tersebut.

Awalnya, Rizki mendapat penumpang dari kawasan Senayan City, Jakarta Selatan dengan titik tujuan ke Halte Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (31/10/2024).

"Di tengah jalan dipastikan lagi sama si Rizki, ini benar pak halte bus komdak (Polda Metro Jaya), iya nanti lu tinggal masuk aja kata penumpangnya, cuma cara penyampaiannya itu kurang mengenakan lah kalau menurut keterangan Rizki, dia dianggap kayak direndahkan lah," kata Roberto saat dihubungi, Minggu (13/11/2024).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini