Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria berinisial MI (26) menjadi korban perampasan dengan modus gendam atau hipnotis.
Korban yang berprofesi sebagai pedagang harus kehilangan unit sepeda motor, handphone dan uang tunai Rp 256 ribu.
Baca juga: Sindikat Hipnotis Incar Korban Lansia di Berbagai TKP, Kenali Modusnya
Peristiwa itu terjadi di wilayah Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi, Senin (4/11/2024) sekitar pukul 22.30 WIB.
“Kasus dan kejadian tersebut dilaporkan dan ditangani Polsektro Jatisampurna,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).
Ade Ary menuturkan peristiwa tersebut bermula korban yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor di depan Plaza Cibubur diberhentikan oleh orang tak dikenal.
Pelaku berpura-pura menanyakan alamat dan menepuk korban.
“Setelah korban ditepuk oleh pelaku korban merasa linglung dan mengikuti ajakan pelaku,” ujar Ade Ary.
Hingga akhirnya, korban tiba di tengah kebon kosong dan tangan korban dilakban oleh pelaku.
Saat tersadar, pelaku kemudian memukul dahi korban dengan helm dan melakban mulut serta mata korban.
Baca juga: Wanita di Jaksel Jadi Korban Hipnotis, Pelaku Pura-pura Jadi Ustaz hingga Residivis
“Kemudian pelaku pergi membawa sepeda motor, handphone dan uang milik korban,” tutur Ade Ary.
Selanjutnya, setelah pelaku pergi, korban berusaha melepas lakban dan meminta pertolongan warga yang ditemui, yakni Saksi AW dan LW.
Korban mengalami luka lebam dan juga kerugian akibat barang-barang yang dibawa pelaku.
“Pelaku dalam lidik kasus ditangani Polsek Jatiwarna,” sebut Ade Ary.