News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu Muda di Bogor Mengaku Jadi Korban Malapraktik: Kulitnya Terbakar Usai Melahirkan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seorang ibu muda berinisial YT (29) asal Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengaku menjadi korban malapraktik.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Seorang ibu muda berinisial YT (29) asal Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengaku menjadi korban malapraktik.

Kejadian tersebut terjadi ketika YT melahirkan secara caesar di sebuah rumah sakit di Bojonggede pada 27 Oktober 2023.

Usai proses persalinan, salah satu alat medis yang digunakan tiba-tiba mengalami korsleting dan muncul percikan.

Baca juga: Dugaan Malapraktik di RSUD Blora, Direktur RS : Kita Sedang Investigasi

"Setelah operasinya dijahit, anak keluar, itu korslet, timbul percikan api, terus disiram pakai air. Alatnya panas yang mengenai persisi di atas tubuh saya. Jadi di bekas luka caesar pada kiri dan kanan kena, selangkangan, punggung, pinggang," ucap YT, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Menurut korban, tim medis diduga merasa panik pada saat kejadian sehingga memutuskan menyiram alat yang konslet persis di atas tubuhnya.

Akibatnya, YT mengaku merasakan gatal serta nyeri.

Dirinya bahkan harus diberikan anestesia atau obat bius.

"Iya, sampai kami anestesi. Setelah anestesi itu, timbul rasa panas. Namanya luka bakar," tutur YT.

Selain anestesi, YT masih konsumsi obat-obatan pereda nyeri sehari tiga kali.

"Saya masih mengonsumsi obat nyeri, obat gatal, dan itu terus menerus, sehari tiga kali," ucap dia.

YT tak hanya rugi secara psikis, tetapi juga mengalami kerugian materiil.

Ia tak bisa bekerja lantaran luka bakar yang dideritanya belum sembuh.

Baca juga: Soal Dugaan Malapraktik di Palembang yang Buat Pasien Buta, Polisi Sebut Oknum Bidan Tak Punya Izin

"Saya enggak dibolehin kerja, hanya suami saya yang kerja, terus selama lima bulan saya enggak bisa pakai pakaian dalam," katanya.

"Saya hanya pakai baju seperti lansia, luka bakar kan basah ya, lengket kalau terkena pakaian," lanjut dia.

Ia bersama suaminya didampingi kuasa hukum Rendi Rumapea kemudian membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/6718/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 5 November 2024.

Pihak korban melaporkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 360.

Adapun daerah Bojonggede masih masuk wilayah hukum Polres Metro Depok dan Polda Metro Jaya.

"Klien kami alami luka bakar dari perut sampai ke paha. Pinggang juga. Bahkan, belakang juga kena," kata Rendi.

Baca juga: Klinik Kecantikan di Depok Tutup Pasca Dugaan Malapraktik yang Tewaskan Selebgram saat Sedot Lemak

"Kenapa baru dilaporkan sekarang? karena memang klien kami baru konsultasi ke kami, karena setelah melihat tidak ada lagi iktikad baik dari rumah sakit, sudah mulai kelihatan bahwa mereka mau lepas tangan, sedangkan luka di klien kami itu belum sembuh," sambungnya.

Pihaknya telah mencoba mediasi dengan pihak rumah sakit, tetapi tak ada respons.

"Nah, dari sisi pengacara sendiri, sudah mencoba untuk memanggil mereka untuk bernegosiasi, untuk bermediasi. Tetapi, dihiraukan," ucapnya.

"Dan kami juga sudah sampaikan somasi kami juga ke mereka, tapi tanggapannya adalah bahwa apa yang sudah dilakukan oleh rumah sakit dan tim medis, sudah profesional," lanjut dia. (m31)

Penulis: Ramadhan L Q

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Merasa Jadi Korban Malapraktik di RS usai Melahirkan, Seorang Ibu Bikin Laporan ke Polda Metro

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini