“Saya lihat lagi pada main Playstation 5, kalau diajak ngobol jawabnya cuman ‘iya dan enggak’, saya sampai bingung sendiri,” katanya mengingat peristiwa beberapa waktu lalu.
Iqbal menduga memang ada sejumlah pekerja yang menginap di dalam ruko untuk berjaga. Sebab, dia kerap menemui orang yang keluar ruko pada malam hari di luar jam kerja. “Kegiatan setiap hari, ramai yang mondar-mandir setiap hari. Tapi yang jaga atau menginap hanya kayanya ada 2-3 orang,” katanya.
Terpisah, salah seorang sumber yang ditemui Tribunnews juga bercerita kalau ‘kantor satelit’ pengendali judi online ini kerap didatangi oleh seorang pria berpakaian setelan jas rapi. Bahkan, pria itu juga kerap membawa perempuan yang diduga istrinya untuk masuk ke dalam ruko tersebut.
Dia tak mengetahui persis siapa pria berpakaian rapi tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, dia menduga bahwa pria berpakaian rapi itu adalah ‘bos’ dari para pekerja ‘kantor satelit’ tersebut.
Baca juga: Terungkap Bandar Judi Online Setorkan Uang Tunai ke Oknum Komdigi Melalui Money Changer
“Ada pria berpakaian rapi sering datang ke sini (kantor satelit), pakai mobil mewah sport berwarna biru. Kayanya itu sih bosnya,” ujarnya.
Dia juga melihat, pria berpakaian rapi itu terlihat tertutup dari orang-orang sekitarnya. Sebab, ketika berpapasan, pria itu memilih untuk menghindar.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan telah menangkap 16 orang yang diduga terlibat dalam perkara judi online (judol) pada Jumat (1/11). Sebanyak 12 di antaranya merupakan pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi serta 4 warga sipil.
Dalam penggeledahan di kantor satelit pada Jumat (1/11/2024) lalu itu salah satu tersangka mengaku seharusnya ada 5 ribu situs judi online yang diblokir. Akan tetapi, seribu dari 5 ribu situs tersebut tidak diblokir. Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tidak diblokir.
Dari hasil menjaga situs itu, para tersangka mempekerjakan admin dan operator dengan upah Rp5 juta setiap bulannya. (tribun network/yud/dod)