Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah ibu rumah tangga menyampaikan keluhan kepada Menteri Komdigi Meutya Hafid tentang suami mereka yang terlilit utang akibat terjerat judi daring.
Mereka tidak kuasa menahan tangis ketika menceritakan kondisi keuangan rumah tangga akibat sang suami yang terlibat judi daring.
Sejak judi daring merebak, mereka mengaku tak lagi mendapatkan nafkah yang layak dari suami sehingga memicu pertengkaran sehingga rumah tangga mereka tak lagi harmonis.
Menurut salah seorang ibu rumah tangga Nur Afifah, kehidupan rumah tangganya memburuk setelah sang suami terjerat judi online.
"Suami saya sendiri ditahan gara-gara judi online, handphone, TV, semua habis sampai ditagih utang," katanya di hadapan sang menteri saat memberi paparan literasi digital 'Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat' di RPTRA Intiland, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).
Akibat jeratan judo online, suami Nur Afifah mulai banyak menumpuk utang yang akhirnya tak lagi sanggup dibayarkan dan mirisnya tagihan utang itu semuanya atas nama Nur Afifah.
Baca juga: Kapolri Ungkap Judi Online Bikin Candu Masyarakat: Modal Rp10 Ribu Bisa Ikut Main Judol
"Jadi pakai nama saya bu, saya yang nanggung malu, aib. Sampai sekarang putus kerja, dikeluarin dari kerjaan, dulu punya gaji, sekarang nggak punya," tangisnya.
Pertengkaran hebat pun kerap terjadi hingga seorang ibu rumah tangga terpaksa bercerai karena sang suami terlilit pinjaman online untuk berjudi.
Ini lah yang diungkapkan ibu rumah tangga lainnya, Puspita.
Sama seperti Nur Afifah, data pribadi Puspita dipergunakan suaminya untuk berutang pascakalah judi online.
Puspita menangis ketika kini harus menanggung semua utang-utang suaminya yang terjerat judol.
"Lama-lama menafkahi keluarga seenaknya. Terus ujung-ujungnya pinjol, data saya yang dipakai, jadi saya yang dikejar debt collector," keluh Puspita.
Meutya Hafid lantas turut bersedih saat mendengar cerita dari para ibu rumah tangga itu.
Meutya menyebut bahwa praktik judi daring memang telah merambah ke berbagai lapisan masyarakat tanpa memandang status sosial.
Tak hanya orang dewasa, pelajar dan 80 ribu anak di bawah umur 10 tahun pun tercatat terlibat dalam praktik judi daring.
Mantan anggota DPR ini meminta warga untuk saling mengingatkan, karena secanggih apa pun alat pencegahan tidak akan berhasil tanpa peran serta dari masyarakat.
"Ini kan judi online, pinjaman online ini kan sampai ke ranah, masuk di kamar, di ruang sangat privat. Jadi mau tidak mau kita harus melibatkan masyarakat, khususnya ibu-ibu. Toh ibu rumah tangga ini yang paling banyak juga merasakan," kata Meutya.
Meutya memastikan bahwa Kementerian Komdigi terus menyambangi masyarakat untuk memberikan edukasi dan pelatihan literasi digital guna mencegah judi daring.
Langkah ini ditempuh seiring dengan banyaknya masyarakat Indonesia yang terlibat dalam judi daring.
"Namun demikian tidak tertutup pada ibu-ibu saja. Kita menggalang seluruh tokoh-tokoh masyarakat, agama. Bukan seluruh, tapi perwakilan dari agama. Itu kita libatkan juga tokoh-tokohnya," pungkasnya.
Cilincing Tertinggi
Dibandingkan wilayah Provinsi Jakarta lainnya, Kecamatan Cilincing di Jakarta Utara memiliki transaksi judi online paling tinggi
"Saya ke sini karena beberapa poin alasan, salah satunya karena katanya di Cilincing ini salah satu yang judolnya tertinggi di DKI Jakarta," kata Meutya.
Meutya menyebut data terkait transaksi judi online yang tinggi itu diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Meski tak memerinci angka pastinya, Kementerian Komdigi sudah mengantongi data bahwa Kecamatan Cilincing menjadi salah satu wilayah yang transaksinya judi online-nya paling tinggi.
Kementerian Komdigi memiliki tanggung jawab menyampaikan literasi serta memblokir situs-situs judi online yang masih banyak beroperasi.
"Kalau dari Kemkomdigi, ini tugasnya paling utama literasi dan juga men-take down sebisa mungkin, sebanyak mungkin konten-konten yang memang sudah terdata sebagai konten-konten judi online maupun kejahatan siber," kata Meutya.
Diketahui, berdasarkan data PPATK, sepanjang 2024 ada sebanyak 197.540 anak terlibat judi online dengan nilai transaksi Rp 293,4 miliar dan transaksi sebanyak 2,2 juta kali.
PPATK juga mencatat kenaikan transaksi judol yakni selama semester pertama 2024, angka perputaran judi online mencapai Rp 174 triliun dan semester dua angkanya mencapai Rp 283 triliun.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Menteri Komdigi Meutya Hafid: Cilincing Jadi Salah Satu Wilayah dengan Transaksi Judol Paling Tinggi