Korban diberitahu oleh pelaku bahwa di rumah korban banyak setan yang mesti diusir apabila tak diusir, anak dari korban akan diambil oleh setan.
Korban yang khawatir lalu menuruti permintaan pelaku untuk mengadakan semacam ritual.
Namun dalam prosesi ritual itu korban harus mengirimi uang senilai lebih dari Rp 500 juta kepada pelaku.
"Korban diajak ritual mengusir setan dengan menggunakan uang," kata Ade Ary.
Setelah uang dikirimkan, para pelaku malah melarikan diri.
Merasa dirugikan korban kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Utara dan sedang dilakukan proses penyelidikan.
"Pelaku lidik, korban mengalami kerugian uang Rp 500 juta," pungkas dia.