Salah satu dari tahanan yang kabur adalah Murtala yang merupakan gembong narkoba yang pernah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta, Tony Nainggolan mengatakan tujuh tahanan yang melarikan diri ada yang masih berstatus tahanan atau masih menjalani proses sidang dan sudah berstatus terpidana.
"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar," kata Tony di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2024).
Tony mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran.
"Jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas (Direktorat Jenderal Pemasyarakatan) siap bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi kasus ini," ujar Tony.
Investigasi yang dilakukan meliputi pemeriksaan internal terhadap para petugas Rutan Salemba yang bertugas ketika ketujuh tahanan melarikan diri dari dalam sel.
Ia berharap dalam waktu dekat tujuh tahanan Rutan Salemba yang melarikan diri tersebut dapat segera diamankan petugas.
"Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat. Mohon dukungan masyarakat," kata Tony.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Adi)